Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Februari 2019 | 08:45 WIB
Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal
Sosok skuter listrik MIGO [migo-ebike.com].

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang sepeda listrik, Migo melintas di jalan raya. Pelarangan itu karena motor berwarna kuning yang kerap disewakan kepada warga itu belum tercatat di Kementerian Perhubungan sebagai salah jenis kendaraan bermotor.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir menjelaskan sejak muncul di masyarakat, skutik listrk Migo belum pernah menjalani uji kendaraan sebagai satu syarat agar bisa melintas di jalan raya.

"Dia (Migo) dilarang karena speknya tidak memenuhi untuk kendaraan bermotor, spesifikasi teknisnya. Karena kan setiap kendaraan bermotor itu harus memenuhi uji tipe yang dikeluarkan lembaga pemerintah oleh karena itu ketika dia berada di jalan raya dia harus memenuhi syarat itu,” kata Nasir saat dihubungi wartawan, Jumat (14/2/2019).

Nasir mengatakan, Migo memiliki spesifikasi yang berbeda dengan sepeda listrik. Dengan kecepatan Maksimum mencapai 40 kilomeeter per jam, kendaraan tersebut tak dapat disamakan dengan sepeda listik yang memiliki kecepatan maksimum 20 kilometer per jam.

"Kalau sepeda listrik kan kita tidak mempermasalahkan. Kecepatannya juga tidak lebih dari 20 kilometer per jam, terus masa pakainya tidak lama,” jelasnya.

Meski dilarang, polisi belum akan melakukan penindakan tilang jika melihat masyarakat mengendarai Migo.

"Kami belum ada tindakan dengan tindakan represif. Tindakan imbauan jadi penegakan hukum yang bersifat imbauan, kami mengimbau, mengarahkan mensosialisasikan. Kami sudah arahkan, baik itu dari media maupun langsung yang ada di lapangan," kata dia.

Lebih jauh, Nasir belum dapat memastikan kapan penindakan tilang akan diterapkan. Dirinya menyebut polisi akan membicarakan hal tersebut dengan lembaga-lembaga terkait

"Ya sampai sejauh ini sifatnya masih persuasif seperti itu. Sampai kapannya kita akan berkoordinasi. Kita juga akan diskusi dengan stake holder lain terkait dengan kebijakan kendaraan tersebut," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda

Aksi Pedemo Freeport di Istana, dari Buat Tenda hingga Bermalam di Polda

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:48 WIB

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya  Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:58 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan

Puluhan Mahasiswa Demo di Polda Metro, Minta 34 Buruh Freeport Dibebaskan

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:22 WIB

Menkeu: Kemenhub Harus Lahirkan Inovasi Aturan Agar Biaya Logistik Turun

Menkeu: Kemenhub Harus Lahirkan Inovasi Aturan Agar Biaya Logistik Turun

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 23:41 WIB

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Fitnah, Eks Pebalap Alex Asmasoebrata Besok Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 19:32 WIB

Terkini

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:09 WIB

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:07 WIB

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:00 WIB