Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya

Galih Prasetyo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23 WIB
Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya
kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan
baca 10 detik
  • Pakar hukum lingkungan UGM, Wahyu Yun Santoso, menyatakan penelusuran korporasi karhutla dapat dilakukan dengan mencocokkan titik api dan peta konsesi.
  • Berbagai regulasi seperti undang-undang terkait dan KUHP baru sudah memfasilitasi penerapan pidana serta perluasan pertanggungjawaban korporasi.
  • Pemerintah didorong untuk menerapkan sanksi tegas melalui jalur pidana, perdata, administrasi, dan prinsip pertanggungjawaban mutlak.

Suara.com - Pakar Hukum Lingkungan UGM, Wahyu Yun Santoso, menilai korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebenarnya tidak sulit ditelusuri.

Data titik api dapat dicocokkan dengan peta wilayah konsesi untuk menguji keterkaitan kebakaran dengan pemegang izin.

"Sipongi gampangnya itu bisa di-cross check-kan layernya dengan masalah pemetaan lokasinya," kata Wahyu kepada Suara.com, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Wahyu, ketika titik api muncul di wilayah kerja perusahaan, pemerintah dan aparat tinggal menguji apakah terdapat unsur pidana yang menghubungkan kebakaran dengan aktivitas korporasi.

Maka dsri itu, penegakan hukum dinilai tidak semestinya hanya berhenti pada pelaku perseorangan.

Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Masjid Baro, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/9/2029). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom]
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Masjid Baro, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/9/2029). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom]

Ia mengatakan perangkat hukum untuk menjerat korporasi sebenarnya sudah tersedia.

Mulai Undang-Undang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan sama-sama membuka ruang penerapan pidana korporasi.

"Jadi sebenarnya tiga undang-undang itu, Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Kehutanan itu semuanya memfasilitasi yang namanya pidana korporasi," tegasnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru sudah pula memperluas ruang pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan.

baca juga

Petunjuk berupa perintah kepada pelaku lapangan atau hubungan kemitraan dapat menjadi pintu masuk penelusuran.

Wahyu mengakui menghubungkan pelaku lapangan dengan korporasi bukan pekerjaan mudah.

Namun, ia menegaskan hal itu bukan berarti sulit dilakukan sebab data mengenai titik api dan lokasi konsesi sudah tersedia.

"Dalam artian memang ini kerjaan tidak mudah ya untuk koneksikan. Meskipun bukan berarti lantas susah. Karena apa? Kan sebenarnya data ada," tegasnya.

Ia bahkan menyinggung pemetaan WALHI yang menunjukkan titik api banyak berada di kawasan berizin.

Data tersebut semestinya dapat menjadi dasar awal bagi pemerintah untuk menelusuri kemungkinan pertanggungjawaban pemegang izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×