Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 15 Februari 2019 | 09:36 WIB
Dibunuh Usai Disetubuhi, Nenek Sukimen Ternyata Dipacari 2 Brondong
Dua tersangka kasus pembunuhan Nenek Sukimen. (Beritajatim.com)

Suara.com - Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Nenek Sukimen (83) ternyata menguak fakta baru yang sangat mencengangkan. Pasalnya, perempuan paruh baya itu memiliki hubungan asmara dengan dua lelaki yang usia terbilang jauh lebih muda alias brondong. Hubungan asmara tak lazim itu terungkap setelah polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan bernama Dedi Asmawan (25) dan Ahmad Setiawan (25).

Kedua pemuda itu ternyata menjalin asmara dengan korban. Mereka memacari korban bergantian. Sebelum menjalin cinta dengan Dedi, nenek pencari barang rongsokan itu terlebih dahulu berpacaran dengan Ahmad.

Dedi pun mengaku awalnya tak berniat membunuh Sukimen. Setelah melakukan hubungan intim, Dedi mengaku kebablasan sehingga membunuh korban saat hendak mencuri perhiasan dan uang di indekos Sukimen, di kawasan Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur pada Senin (28/2/2019). Aksi pembunuhan itu terjadi lantaran korban melakukan perlawanan.

"Saat itu tidak sengaja, tetapi kebablasan,” kata Dedi seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.

Dedi mulai berpacaran dengan korban, sejak Sukimen putus dari Ahmad pada 2013 lalu. Selama pacaran, tiga bulan sekali mereka bertemu dan berhubungan badan layaknya suami-istri di kamar kos Sukimen. Korban pun sering memberikan uang kepada pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Kedua tersangka diringkus anggota Reskrim Polresta Kediri setelah melalui pengejaran selama dua minggu terakhir. Tersangka Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Sementara Ahmad dibekuk tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya itu, Ahmad dan Dedi dijerat Pasal 339 KUHP tentang kejahatan terhadap manusia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat

Bantu Pelarian WN Prancis, Polisi di Polda NTB Dipecat

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 07:42 WIB

Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa

Kasus Pungli Dana Masjid, Berkas PNS Kemenag Diserahkan Polisi ke Jaksa

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 07:27 WIB

Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!

Bunuh Diri, Caleg Gerindra ke Anak: Mungkin Ini yang Diinginkan Bapakmu!

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 18:13 WIB

Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka

Caleg Wanita Gerindra Tewas Gantung Diri, Suaminya Jadi Tersangka

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 16:35 WIB

Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram

Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:36 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB