Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 15 Februari 2019 | 19:37 WIB
Penagih Utang Online Bisa Akses Ponselnya dari Jarak Jauh, Ibu Lapor Polisi
Ilustrasi

Suara.com - Pinjaman online menjadi pesona manakala seseorang tengah membutuhkan uang. Namun, lamat laun, hal tersebut menjadi hantu yang bergentayangan meneror si peminjam uang.

Kali ini terjadi pada ibu-ibu berninisial YA. Dirinya terjerat hutang online dan mendapat teror dari sang empunya uang, untuk membayar dengan jumlah bunga yang cukup besar.

Merasa terteror dengan tagihan yang menghantuinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019) sore.

Nasrul Dongoran, kuasa hukum sang pelapor,  menceritakan ihwal kejadian peminjaman online yang menjadi momok kliennya.

Ia menyebut, pelapor berinisial YA kali pertama meminjam online sebesar Rp 1 juta melalui salah satu aplikasi pinjaman online pada bulan Desember 2018.

”Pinjam Rp 1 juta melalui satu aplikasi. Setelahnya dia tak mampu bayar, dan kemudian meminjam dari aplikasi lain dengan jumlah variatif. Jadi gali lubang tutup lubang,”  kata Nasrul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Ia menjelaskan, kliennya saat itu meminjam uang melalui salah satu aplikasi peminjaman online dengan tempo satu minggu harus mengembalikan uang beserta bunganya.

Tak mampu membayar uang dengan jangka waktu yang ditentukan, korban akhirnya ditawari oleh aplikasi pinjaman online lain sehingga korban meminjam dari hingga 25 aplikasi online.

Korban akhirnya mendapat teror dari sejumlah aplikasi pinjaman online tersebut, lantaran tak mampu membayar.

Teror tersebut berupa menghubungi kontak-kontak yang ada di handphone korban. Hal itulah yang dilaporkan oleh korban ke polisi.

"Kami laporkan perihal mengakses sistem elektronik orang lain tanpa hak. Sebab, orang yang diduga mengakses ponsel itu bisa mengakses dari jarak jauh nomor ponsel klien berserta segala aktivitas gawainya,” tuturnya.

Nasrul menambahkan, pihak terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya melaporkan terlapor melanggar Pasal 30 Ayat 1 dan 2 nOmor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Pelapor merasa dirugikan karena terlapor bisa mengakses isi ponsel dan menelepon kontak-kontak yang ada di gawai itu untuk menagih utang.

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/997/II/2019/Dit.Reskrimsus, tanggal 15 Februari 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK

Senin, Polisi Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 16:01 WIB

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 13:30 WIB

Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye

Sore Ini, Bawaslu DKI Rapat dengan Polda Metro Jaya Bahas Kampanye

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 12:26 WIB

Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai

Kasus Penayangan Skor Fiktif, Akun Bola Gila dan tvOne Akhirnya Berdamai

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 09:44 WIB

Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal

Belum Uji Kendaraan, Skutik Migo Dilarang Mengaspal

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 08:45 WIB

Terkini

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB