Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 18 Februari 2019 | 18:53 WIB
Irwandi Sebut Jokowi Pernah Jadi Anak Buah Prabowo di Aceh
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri), Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menyanyikan Indonesia Raya saat sebelum memulai debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan, Capres nomor urut 1 dan 2 JokowiPrabowo Subianto sebenarnya pernah satu kongsi saat berbisnis tambang di tanah Rencong.

Ia mengatakan, Jokowi pernah menjadi anak buah Prabowo, persisnya saat menjadi karyawan perusahaan milik Prabowo di Bener Meriah.

"Pak Jokowi lebih tahu sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di Bener Meriah. Pokoknya di sana tiga tahun dia dengan Pak Prabowo," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Irwandi menyebut perusahaan Prabowo tersebut bergerak dalam bidang penghasil bubur kertas, yang bernama PT Alas Helau.

"Perusahaan itu memunyai konsesi hutan tanaman industri jenis pinus. Itu untuk bahan kertas, diambil di Krueng Geukeuh, ada pabrik kertas di sana,” ungkapnya.

Irwandi menyebut, luas lahan milik Prabowo di Aceh mencapai ribuan hektare. Namun, kata Irwandi, sejak dirinya menjadi gubernur dua periode, perusahaan Prabowo itu bermasalah.

Pasalnya, kata dia, hutan-hutan di kawasan itu dibiarkan gundul setelah ditanami pinus oleh perusaaan Prabowo.

"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya bermasalah. Banyak ditebang tapi tak ditanami lagi, masih botak,” tegasnya.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf kekinian didakwa KPK telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

baca juga

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Jokowi, TKN: Prabowo Mengakui Soal Ratusan Ribu Hektare Lahan

Bela Jokowi, TKN: Prabowo Mengakui Soal Ratusan Ribu Hektare Lahan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 18:51 WIB

Ketika Warganet Iseng Kepo Pulpen yang Dipakai Jokowi saat Debat

Ketika Warganet Iseng Kepo Pulpen yang Dipakai Jokowi saat Debat

Tekno | Senin, 18 Februari 2019 | 18:45 WIB

Jokowi Salah Data saat Debat, Diungkap 2 Eks Menterinya

Jokowi Salah Data saat Debat, Diungkap 2 Eks Menterinya

News | Senin, 18 Februari 2019 | 18:37 WIB

Disinggung Jokowi saat Debat, Menteri BUMN Janji 3 Tahun Capai B100

Disinggung Jokowi saat Debat, Menteri BUMN Janji 3 Tahun Capai B100

Bisnis | Senin, 18 Februari 2019 | 18:02 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×