Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Minta Maaf ke KPK

Senin, 18 Februari 2019 | 23:40 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Sekda Pemprov Papua Minta Maaf ke KPK
Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen mengaku menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan kepada pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta bebeapa waktu lalu. Hery mengaku emosi dan secara reflek melayangkan bogem atas kejadian tersebut.

"Kami tadi di BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun Kedianasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur," ujar Hery usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.

Hery kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK atas tindakan penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang menjalankan tugas.

"Sekali lagi, atas nama pribadi dan Kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Hery mengatakan jika pihaknya akan terus bekerjasama dengan KPK terkait pencegahan korupsi di Papua. Terhitung sejak 2016, kerja sama tersebut masih terus terjalin.

"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkas Hery.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen dari saksi sebagai tersangka.

Hery selesai mejalani pemeriksaan pada pukul 22.50 WIB.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).

Baca Juga: Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand

Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI