Selama Buron 5 Tahun, Marzuki Terpidana Korupsi Dagang Mainan di Tuban

Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:48 WIB
Selama Buron 5 Tahun, Marzuki Terpidana Korupsi Dagang Mainan di Tuban
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya membekuk terpidana kasus korupsi Ahmad Marzuki yang sempat buron selama lima tahun. Marzuki tertangkap petugas Kejati Lampung saat sedang membeli makanan di sebauh warung di kawssan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (20/2/2019) pagi.

Kasipenkum Kejati Lampung, Ari Wibowo menyampaikan, Marzuki sampai menjual rumahnya sejak tahun 2014 untuk modal pelariannya Ahmad dipidana korupsi penjualan produk Unilever di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) cabang Bandar Lampung.

"Terpidana menjual rumah di Jalan Pulau Singkep Karang Sari, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung untuk modal kabur," kata Ari seperti dikutip Saibumi.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Menurutnya, uang hasil jual rumah itu dipakai Marzuki sebagai modal usaha menjual mainan di Tuban.

Diketahui, Marzuki dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi (TPK) atas penjualan produk Unilever di PT PPI cabang Bandar Lampung, yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia dijatuhi hukuman kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas IA selama enam tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Marzuki yang saat itu menjabat sebagai direktur telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 986 juta. Atas perbuatannya, pengadilan memutus agar terpidana membayar denda sesuai dengan kerugian negara sudsider tiga tahun kurungan penjara.

Dalam kasus ini, Marzuki dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU Nomor 26 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1

Sumber: Saibumi.com

Baca Juga: Sindir Haters, Atta Halilintar Banyak Dapat Dukungan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI