KPU Sebut Setengah Juta Pemilih Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:23 WIB
KPU Sebut Setengah Juta Pemilih Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, memeriksa kotak suara yang terbuat dari karton tebal kedap air di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (17/12). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan lebih dari setengah juta pemilih terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Mereka merupakan pemilih yang berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat waktu pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

Pemilih yang berpindah TPS saat Pemilu, kata Viryan, masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah DPTb tersebut tidak sebanding dengan dengan ketersediaan surat suara di tiap TPS yang hanya menyediakan surat suara tambahan sebanyak 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebagian di antaranya terkonsentrasi di satu wilayah dalam jumlah besar dan berpotensi tidak bisa dilayani oleh KPU karena kondisinya seperti itu," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Viryan mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional hingga 17 Februari 2019 KPU mencatat ada 275.923 pemilih tambahan. Jumlah DPTb tersebut tersebar di 34 provinsi, 496 kabupaten/ kota, 5.027 kecamatan, 30.118 desa kelurahan, dan 87.483 TPS.

Terkait hal itu, Viryan mengatakan jumlah DPTb tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga pertengahan Maret 2019. Bahkan, dirinya menyebut dari jumlah 275.923 DPTb diperkirakan masih bisa bertambah hingga 100 persen.

"Bertambahnya bisa jadi lebih dari 100 persen karena masyarakat banyak yang baru tahu kegiatan ini menjelang akhir tanggal 17 Febuari," ungkapnya.

Lebih jauh Viryan mengatakan, KPU dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Mengingat, masalah tersebut dinilai sangat serius yang menyangkut dengan hak suara warga negara.

"Kami akan menyampaikan ini kepada pihak terkait dalam hal ini Komisi II, pemerintah, Bawaslu tentang hal ini," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Pertimbangkan Tak Lagi Fasilitasi Nobar Debat Pilpres 2019

KPU Pertimbangkan Tak Lagi Fasilitasi Nobar Debat Pilpres 2019

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:02 WIB

Timses Jokowi Minta KPU Libatkan Masyarakat untuk Bertanya di Debat Capres

Timses Jokowi Minta KPU Libatkan Masyarakat untuk Bertanya di Debat Capres

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 17:38 WIB

KPU Usul Debat Pamungkas Pilpres 9 April 2019

KPU Usul Debat Pamungkas Pilpres 9 April 2019

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 17:38 WIB

KPU Usul Alfito dan Putri Ayuningtyas Jadi Moderator Debat Pilpres Ketiga

KPU Usul Alfito dan Putri Ayuningtyas Jadi Moderator Debat Pilpres Ketiga

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 17:03 WIB

KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan, Hanura dan Demokrat Paling Banyak

KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan, Hanura dan Demokrat Paling Banyak

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:40 WIB

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:34 WIB

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:20 WIB

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:17 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:12 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB