KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan, Hanura dan Demokrat Paling Banyak

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 19 Februari 2019 | 14:15 WIB
KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan, Hanura dan Demokrat Paling Banyak
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri). (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan nama-nama mantan napi koruptor yang maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilihan Legislatif 2019. Kini, ada 72 orang caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang merupakan mantan koruptor.

Dari 32 data tambahan KPU, Partai Hanura dan Demokrat paling banyak mengikutkan eks koruptor di Pemilu 2019, yakni masing-masing 6 caleg. Parpol yang lain jumlahnya bervariasi.

"KPU kembali mengumumkan 32 nama calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi. Teman-teman di KPU Provinsi dan Kabupaten, Kota melakukan pencermatan lagi, pemeriksaan lagi, kemudian melaporkan kepada kami," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Sebelumnya KPU sudah mengumumkan 40 orang caleg mantan napi koruptor pada 30 Januari 2019.

Arief menerangkan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi selama 19 hari sejak 30 Januari hingga hari ini, Selasa 19 Februari.

"Sehingga data yang kami umumkan hari ini adalah data yang paling update," kata dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, ada 32 nama tambahan caleg koruptor. Dari 32 orang caleg mantan koruptor, tujuh orang caleg DPRD provinsi dan 25 orang caleg DPRD kabupaten/kota.

"Kami menerima kembali data baru dari teman-teman kabupaten kota dan provinsi nama caleg mantan narapidana korupsi sebanyak 32 orang. Sementara sebelumnya kami sudah mengumumkan ada 40 caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang merupakan mantan narapidana korupsi," kata dia.

"Sehingga jumlah total caleg mantan narapidana korupsi hingga hari ini sebanyak 72 orang," Ilham menambahkan.

Menurut Ilham, pada Januari 2019 lalu KPU tidak menemukan adanya laporan mantan napi koruptor. Namun KPU daerah menemukan adanya mantan napi koruptor dan kemudian dilaporkan ke KPU.

"Partai Persatuan Pembangunan yang sebelumnya kita umumkan di daftar pertama tidak ada, kali ini ada 3 orang semuanya caleg DPRD kabupaten kota semuanya," kata Ilham.

Ilham menambahkan, jika digabungkan dengan hasil temuan KPU perihal caleg mantan koruptor pada Januari, total sebanyak 72 orang caleg mantan napi koruptor. Sementara tidak ada tambahan nama koruptor calon anggota DPD, yakni tetap sebanyak 9 orang.

"Total ada 81 mantan narapidana kasus korupsi dalam DCT Pemilu 2019. Terdiri dari 9 calon anggota DPD dan 72 caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," tandasnya.

Berikut temuan KPU terkait mantan napi koruptor berdasarkan partai politik tahap kedua sebanyak 32 orang.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , 2 orang keduanya caleg PRD Kota Kabupaten.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 1 orang yang teraftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Kota.
3. Partai Golkar, 2 orang. 1 caleg DPRD Provinsi dan 1 Caleg PRD Kota Kabupaten Kota.
4. Partai Berkarya, 3 orang, 1 caleg DPRD Provinsi dan 2 caleg DPRD Kabupaten Kota
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 orang, caleg DPRD Kabupaten Kota.
6. Partai Perindo 2 orang, caleg caleg DPRD Kabupaten Kota.
7. Partai Amanat Nasional (PAN) 2 orang. 1 caleg DPRD Provinsi dan 1 caleg DPR Kabupaten Kota.
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 orang, caleg caleg DPRD Kabupaten Kota.
9. Partai Hanura, 6 orang. 1 caleg DPRD Provinsi dan 5 caleg DPRD Kabupaten Kota.
10. Partai Demokrat, 6 orang. 1 caleg DPRD Provinsi dan 5 caleg DPRD Kabupaten Kota.
11. Partai Bulan Bintang, 2 orang. Keduanya caleg DPR Provinsi.
12. Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) 2 orang. Keduanya caleg DPRD Kabupaten Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Umumkan 32 Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor

KPU Umumkan 32 Daftar Tambahan Caleg Eks Koruptor

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:29 WIB

Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand

Kubu Prabowo Marah ke KPU di Ruang Debat, Menteri Luhut Pisahkan Ferdinand

News | Senin, 18 Februari 2019 | 22:01 WIB

KPU: Jokowi Tak Pakai Earpiece di Debat Pilpres

KPU: Jokowi Tak Pakai Earpiece di Debat Pilpres

News | Senin, 18 Februari 2019 | 16:01 WIB

Sandiaga Tak Yakin Jokowi Gunakan Earpiece Saat Debat dengan Prabowo

Sandiaga Tak Yakin Jokowi Gunakan Earpiece Saat Debat dengan Prabowo

News | Senin, 18 Februari 2019 | 15:44 WIB

Terkini

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB