3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:53 WIB
3 Sindiran Rizieq Shihab Terhadap Pemerintahan Jokowi di Munajat 212
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibah melakukan pidato di acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Dalam pidatonya itu, Rizieq mengeluarkan beberapa sindiran terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pidato itu dilakukan Rizieq Shihab melalui pesan audio yang ditayangkan dalam acara Munajat 212. Rizieq banyak menyindir berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak benar.

Berikut Suara.com merangkum beberapa sindiran Rizieq Shihab terhadap pemerintahan Jokowi.

1. Hukum Suka-suka

Melalui pesan audio, Rizieq Shihab menyindir pemerintahan Jokowi yang menggunakan hukum suka-suka. Menurutnya, saat ini hukum tajam ke pengkritik penguasa tapi tumpul ke rezim penguasa.

"Sejak kapan penegakan hukum negara atas dasar rasa selera suka-suka jika suka-suka jadi dasarnya maka untuk apa ada hukum pengadilan hakim dan pengacar," ujar Rizieq Shihab.

Rizieq juga menyindir kasus santri di Pasuruan, Jawa Timur berinisial BHD yang menghina Jokowi. Rizieq menyayangkan sikap Jokowi yang tak mau menanggapi kritikan dari para santri.

"Banyak santri muslim Indonesia dari wong cilik rakyat jelata sekadar mengirim pesan berisi kritik penguasa dikejar dan ditahan serta dihina, seorang perwira di hadapan media menghardik santri dengan gagah, kau tak pantas tinggal di nusantara, santri diadili dan divonis penjara, tak ada belas kasih dari penguasa," ungkap Rizieq Shihab.

2. Ustaz Dipenjarakan, Koruptor Dapat Remisi

Rizieq Shihab juga menyoroti beberapa ulama atau ustaz yang tersandung hukum di era kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap para ulama yang telah berjasa bagi negara, sementara para koruptor mendapatkan remisi tahanan.

"Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," tutur Rizieq.

3. Kepala Daerah Salam Dua Jari

Terakhir, Rizieq menyindir banyaknya kepla daerah yang secara terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap Jokowi selama Pilpres 2019 tidak pernah ditindak secara hukum. Sementara, kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang melakukan salam dua jari sampai dipanggil oleh pihak Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

"Duhai Allah, saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang, namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam, kezaliman sangat kasat mata. Inikah penegakan hukum suka-suka? Astaghfirullah," pungkas Rizieq Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Puisi Neno Warisman, Pendiri PAN: Di Luar 212 Kategori Kafir

Sindir Puisi Neno Warisman, Pendiri PAN: Di Luar 212 Kategori Kafir

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:39 WIB

Soal Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212, Begini Penjelasan Panitia

Soal Intimidasi Jurnalis di Acara Munajat 212, Begini Penjelasan Panitia

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:27 WIB

Geliat Neno Warisman, Puisi Munajat 212 dan 5 Kontroversi Lain

Geliat Neno Warisman, Puisi Munajat 212 dan 5 Kontroversi Lain

Entertainment | Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:11 WIB

Ramai-ramai Sindir Puisi Neno Warisman, Warganet: Tuhan Kok Diancam

Ramai-ramai Sindir Puisi Neno Warisman, Warganet: Tuhan Kok Diancam

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:05 WIB

Respon Ketua PBNU Atas Puisi Neno Warisman di Acara Munajat 212

Respon Ketua PBNU Atas Puisi Neno Warisman di Acara Munajat 212

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:44 WIB

Terkini

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:03 WIB