KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 24 Februari 2019 | 19:00 WIB
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) masih rendah. Ini diketahui berdasarkan data KPK dalam pelaporan LHKPN 2019 sejauh ini tingkat kepatuhannya hanya 17 persen.

"Kepatuhan laporan harta penyelenggara negara secara umum masih rendah, sekitar 17 persen," kata Febri usai menghadiri peluncuran laman rekamjejak.net seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).

Febri kemudian menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN yang masih. Ia menyebut sejauh ini baru 40 orang yang melaporkan LHKPN dari 560 jumlah anggota DPR.

Di lembaga DPD RI, Febri menuturkan tingkat kepatuhan yang melaporkan harta kekayaannya sudah mencapai 60 persen dan kemungkinan bisa meningkat karena batas waktunya hingga 31 Maret mendatang.

"Semua nama tersebut terbuka, bisa diakses di website KPK sehingga jika dikaitkan untuk mengetahui rekam jejak anggota DPR menjadi baik," ujarnya.

Dia mencontohkan di tahun 2018, tidak ada satu pun anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaannya, sehingga publik bisa melihat siapa calon yang pantas dipilih.

Febri mengimbau kepada penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya dengan informasi yang benar. Jika saat proses pelaporan ada kesulitan, wakil rakyat tersebut bisa menghubungi KPK.

"Laporan LHKPN itu sudah rinci, formulirnya bukan kertas lagi namun tinggal buka akun LHKPN nanti diberikan petunjuk, jauh lebih mudah," katanya.

Lebih jauh Febri mengatakan, tidak ada hambatan berarti kalau ada niat dari wakil rakat untuk melaporkan, sehingga tidak ada kesan cari alasan seperti sulit lapor atau laporannya harus rinci.

baca juga

Dia menilai laporan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga kalau laporannya tidak benar maka ada masalah mendasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:55 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 12:33 WIB

Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN

Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB