KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 24 Februari 2019 | 19:00 WIB
KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) masih rendah. Ini diketahui berdasarkan data KPK dalam pelaporan LHKPN 2019 sejauh ini tingkat kepatuhannya hanya 17 persen.

"Kepatuhan laporan harta penyelenggara negara secara umum masih rendah, sekitar 17 persen," kata Febri usai menghadiri peluncuran laman rekamjejak.net seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).

Febri kemudian menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN yang masih. Ia menyebut sejauh ini baru 40 orang yang melaporkan LHKPN dari 560 jumlah anggota DPR.

Di lembaga DPD RI, Febri menuturkan tingkat kepatuhan yang melaporkan harta kekayaannya sudah mencapai 60 persen dan kemungkinan bisa meningkat karena batas waktunya hingga 31 Maret mendatang.

"Semua nama tersebut terbuka, bisa diakses di website KPK sehingga jika dikaitkan untuk mengetahui rekam jejak anggota DPR menjadi baik," ujarnya.

Dia mencontohkan di tahun 2018, tidak ada satu pun anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaannya, sehingga publik bisa melihat siapa calon yang pantas dipilih.

Febri mengimbau kepada penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya dengan informasi yang benar. Jika saat proses pelaporan ada kesulitan, wakil rakyat tersebut bisa menghubungi KPK.

"Laporan LHKPN itu sudah rinci, formulirnya bukan kertas lagi namun tinggal buka akun LHKPN nanti diberikan petunjuk, jauh lebih mudah," katanya.

Lebih jauh Febri mengatakan, tidak ada hambatan berarti kalau ada niat dari wakil rakat untuk melaporkan, sehingga tidak ada kesan cari alasan seperti sulit lapor atau laporannya harus rinci.

Baca Juga: Prabowo: Jelang Pencoblosan Akan Ada Pembagian Sembako, Uangnya dari Rakyat

Dia menilai laporan tersebut merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga kalau laporannya tidak benar maka ada masalah mendasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI