Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 00:05 WIB
Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
Logo Gerindra

Suara.com - Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mencoret Caleg dari Partai Gerindra Ngadiyono dari daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 17 April 2019. Ngadiyono diduga melakukan pelanggaran pemilu sehingga namanya dikeluarkan dari DCT.

"Ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI untuk tidak meregistrasi permohonan caleg Partai Gerindra, Ngadiyono," kata Ketua Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono di Gunung Kidul seperti dilansir Antara, Minggu (24/2/2019).

Sumarsono menerangkan, Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 132 itu terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu.

Kasus pelanggaran pemilu, kata dia, tidak hanya di Gunung Kidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasusnya terkait administrasi, bukan pidana pemilu.

Lebih jauh Sumarsono mengatakan, tak diregisternya permohonan proses sengketa Ngadiyono oleh Bawaslu berdampak pada keikutsertaan dalam Pemilu 2019, apalagi status Ngadiyono saat ini sudah dicoret dari DCT.

Selain itu, Sumarsono mengatakan status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2) lalu.

Sebelumnya, Ngadiyono mengatakan pengajuangugatan agar dia memliki kesempatan lagi untuk mengikuti Pemilu 17 April 2019.

"Intinya kita harus berupaya secara hukum, dan bagaimana caranya saya agar bisa ikut pemilu lagi," katanya.

Ngadiyono menegaskan akan menempuh segala jalur yang ada untuk dapat kembali maju sebagai wakil rakyat. Rencananya jika sengketa di Bawaslu tidak ada hasil atau titik terang, jalur lain akan dilakukan. Termasuk, membawa perkara tersebut ke ranah yang lebih tinggi.

"Satu per satu tahapan akan saya lakukan. Tidak masalah kredibilitas sekarang turun, besok dinaikkan kembali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Berencana Panggil Jokowi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Berencana Panggil Jokowi Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

News | Senin, 04 Februari 2019 | 09:15 WIB

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:34 WIB

Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 17:49 WIB

Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 22:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB