Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi

Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:34 WIB
Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta telah melimpahkan berkas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Juru Bicara (Jubir) FPI sekaligus Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ke Polresta Surakarta.

"Kami meneruskan ke penyidik terkait hasil pembahasan kedua Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma di Solo, Jumat (1/2/2019).

Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut ke polisi lantaran ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan Slamet terkait acara tabligh akbar yang digelar tanggal 13 Januari 2019.

Terkait adanya pelaporan itu, Bawaslu sebelumnya juga telah memeriksa Slamet Ma'arif sebagai terlapor pada Selasa (22/1/2019) lalu.

"Sudah terpenuhi unsur-unsurnya sehingga kami teruskan ke kepolisian. Dalam hal ini, posisi Bawaslu sebagai pelapor, dan kami meneruskan hasil kajian," katanya.

Terkait pelimpahan berkas tesebut, kata Poppy ada 13 poin yang disertakan sebagai bukti. Sedangkan untuk melengkapi laporan, pihaknya akan menghadirkan 10 saksi ahli. "Ini sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2019," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengaku telah menerima berkas laporan kasus pelanggaran kampenye Slamet Maa'rif dari Bawaslu.

"Selanjutnya kami akan memeriksa kelengkapan formulir dari laporan tersebut," katanya.

Pihaknya juga mengaku siap menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan proses hukum secara profesional. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi yang saat kejadian berada di lapangan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Membantah, Buni Yani: Kalau Saya Edit Video Ahok, Masuk Neraka Abadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI