Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 29 Januari 2019 | 17:49 WIB
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
Tabloid Indonesia Barokah. (Sukabumiupdate.com)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengaku tak menemukan tindakan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan yang digarap Tabloid Indonesia Barokah. Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan penyelidikan terhadap tabloid yang dianggap kontroversial tersebut.

Meski demikian, Frizt tetap meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan terkait konten yang ada di dalam Tabloid Indonesia Barokah.

"Kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya. Meskipun dari Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan apabila ada hal seperti itu terjadi," kata Fritz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dari hasil kajian Bawaslu terhadap isi konten Tabloid Indonesia Barokah tidak ditemukan adanya unsur penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana aturan yang tertuang pada pasal 280 Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Namun, menurutnya, Bawaslu akan tetap melakukan proses investigasi guna mengetahui apakah ada unsur lain yang termuat dalam tabloid tersebut yang dapat memenuhi unsur pidana.

"Kita tetap melakukan proses investigasi," ungkapannya.

Lebih lanjut, Fritz mengungkapkan Tabloid Indonesia Barokah itu sendiri hingga kini telah beredar di hampir seluruh provinsi di Indonesia seperti Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

"Paling banyak di daerah Jogja, tapi sidah terdistribusi di hampir seluruh provinsi," terangnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar

Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 15:37 WIB

Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 15:21 WIB

Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri

Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 15:14 WIB

PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku

PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:59 WIB

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:55 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB