Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas

MN Yunita

Senin, 25 Februari 2019 | 15:37 WIB
Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
Menpan-RB, Syafruddin saat menghadiri peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kemenpan-RB, Senin (25/02/2019). (Dok: Kemenpan-RB)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat. Dalam rangka membantu pemerintah daerah agar lebih efektif maka diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat pengelolaan dana daerah.

Hal tersebut disampaikan Syafruddin saat menghadiri peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kemenpan-RB, Senin (25/02/2019). "Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," ujarnya.

Ia menekankan, seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap. Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggung jawabannya.

Program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur.

Kegiatan dan program yang signifikan adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu menopang tumbuhnya kemandirian sektor ekonomi daerah dan menyangga pembangunan tetap berkelanjutan. Syafruddin menjelaskan, keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat.

"Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan," tegasnya.

Semua pencapaian itu, bisa terwujud dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja yang harus diintegrasikan dari hulu hingga hilir. Integrasi ini adalah wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta prinsip money follow program yang digelorakan Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Syafruddin memaparkan jika hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2016, tercatat Rp 392,87 triliun belum dimanfaatkan secara efektif. "Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program dan hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya.

Di sisi lain, perbaikan terus menerus dilakukan. Di era revolusi industri 4.0 ini, pemerintah diberikan ruang yang lebih fleksibel dengan penggunaan teknologi. Integrasi proses perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja pemda dapat diubah ke dalam sistem digital. "Yaitu pemanfaatan aplikasi SIMDA keuangan BPKP yang telah digunakan oleh 365 pemda kabupaten/kota," imbuh Syafruddin.

baca juga

Ia berharap semua kementerian/lembaga/pemda dapat menjalankan e-performance based budgeting secara konsisten. Bagi Pemda yang belum menerapkan metode itu, diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.

Ia mengapresiasi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh, dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana karena sudah membangun sistem ini. "Saya meyakini, warisan ini akan menjadi sejarah bagi pemerintahan yang akan dilanjutkan oleh anak cucu kita di masa depan,"paparnya.

Sementara itu Kepala BPKP, Ardan Adiperdana menjelaskan peluncuran SIMDA SAKIP ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara kemenpan-RB dengan BPKP tentang integrasi perencanaan penganggaran kinerja untuk pemerintah daerah. SIMDA adalah salah satu bentuk nyata dari sistem pengendalian intern dengan memanfaatkan teknologi informasi, dimana dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pengendalian intern.

“Mengintegrasikan SIMDA dengan SAKIP adalah upaya untuk memperkuat keandalan sistem untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus juga pengeloalan kinerja Pemerintah Daerah,” katanya.

Dijelaskan bahwa BPKP telah mengembangkan SIMDA, seperti aplikasi SIMDA Keuangan yang merupakan aplikasi yang menerapkan proses pengeloalaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban disertai subsistem lainnya berupa aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD), SIMDA Pendapatan, SIMDA Gaji, dan SIMDA perencanaan. Hingga 9 November 2018, sudah ada 440 Pemda yang telah mengaplikasikan SIMDA.

Selain SIMDA untuk tata kelola keuangan daerah yang sifatnya berbagai pakai, BPKP juga melakukan interkoneksi dengan aplikasi lain yang dikembangkan Kementerian dan Lembaga . Dengan BPK, SIMDA digunakan untuk audit berbasis teknologi informasi atau e-audit, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Integrasi data keuangan daerah juga diintegrasikan dengan SIKB, dengan Direktorat Jendral Pajak, integrasi data transaksi harian dan rekap transaksi harian perpajakan yang telah digunakan 100 persen pengguna SIMDA.

Sementara dengan Bank Daerah untuk integrasi aplikasi cash management system, dengan PT TASPEN. Integrasi belanja pegawai dan gaji TASPEN digunakan 346 pemda atau 88 persen menggunakan SIMDA Keuangan, kemudian dengan LKPP integrasi data RKA belanja barang dan jasa dan belanja modal dengan rencana pengadaan ada sebanyak 100 persen dari pengguna SIMDA keuangan.

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan aplikasi SIMDA ini juga telah membantu pemda dalam pengeloalaan keuangan daearah secara efisien, transparan, akuntabel, dan auditabel. Diharapkan dengan pengembangan SIMDA SAKIP yang terintegrasi dengan SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan dapat memperkuat dan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan tata kelola pemerintah.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, M. Yusuf menyampaikan Kementerian bersama dengan BPKP melalui Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama pada tanggal 16 Mei 2018 sepakat untuk mendorong pengintegrasian antara perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja berbasis sistem informasi.

Hasil penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut saat ini telah menghasilkan SIMDA SAKIP yang mengintegrasikan antara sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem manajemen kinerja.

“Dengan demikian kita sudah membangun e-performance based budgeting yang tidak lain adalah perwujudan anggaran berbasis kinerja yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ungkapnya.

Dengan penerapan SIMDA SAKIP, maka pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran secara sistemik karena anggaran akan benar-benar dialokasikan kepada pencapaian kinerja pembangunan daerah. Sistem tersebut akan semakin lebih bermanfaat terutama untuk menekan potensi pemborosan anggaran yang dimungkinkan terjadi di pemerintah daerah. Melalui SIMDA SAKIP diyakini tingkat efisiensi atas penggunaan anggaran akan yang tahun ini sebesar Rp 65,15 triliun akan dapat ditingkatkan di tahun yang akan datang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:02 WIB

Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid

Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:49 WIB

Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?

Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Pesan Bos Freeport ke DSI: Jangan Perpanjang Birokrasi

Pesan Bos Freeport ke DSI: Jangan Perpanjang Birokrasi

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:24 WIB

Taj Yasin Siapkan Rorak untuk Pulihkan Ekologi Gunung Muria

Taj Yasin Siapkan Rorak untuk Pulihkan Ekologi Gunung Muria

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:23 WIB

Perkuat Operasional Global, Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Moeve di Cekungan Berkine Aljazair

Perkuat Operasional Global, Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Moeve di Cekungan Berkine Aljazair

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:22 WIB

Freeport Targetkan Tambang Grasberg Pulih 100 Persen pada 2028

Freeport Targetkan Tambang Grasberg Pulih 100 Persen pada 2028

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:10 WIB

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:07 WIB

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 19:03 WIB

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:01 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

×