Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak bergantung pada dana pusat. (Ist)
  • Mendagri minta pemda tak bergantung pada dana pusat dan lebih inovatif.
  • Ia soroti kebocoran pajak parkir dan dorong digitalisasi pembayaran daerah.
  • Pemda diminta dukung program prioritas Prabowo seperti MBG dan Koperasi Merah Putih.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pemasukan baru demi menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama setelah adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD).

“Di daerah harus bisa cerdas, inovatif, mencari pendapatan, tapi tidak memberatkan rakyat kecil,” ujar Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Tito menilai, pemda perlu mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, terutama dari sektor restoran dan hotel.

Kedua sektor itu dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah jika dikelola dengan baik dan transparan.

“Ya misalnya yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajaki itu,” jelas Tito.

Mantan Kapolri itu juga menyoroti masih adanya kebocoran pajak di sejumlah daerah.

Salah satu contoh, lemahnya pengawasan terhadap pajak parkir yang kerap tidak sepenuhnya masuk ke kas pemerintah daerah.

“Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” tegas Tito.

Ia menekankan bahwa kebocoran pajak di sektor-sektor tersebut harus segera diatasi dengan memperkuat sistem pemungutan dan menerapkan digitalisasi pembayaran agar aliran dana dapat dipantau secara real-time.

Selain itu, Tito juga meminta kepala daerah untuk aktif mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Desa Nelayan sebagai inisiatif yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Ini harus didukung dan ditangkap. Segi positifnya, ada lapangan kerja, rantai pasok, dan perputaran ekonomi, karena uang beredar di daerah,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP

Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:41 WIB

DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal

DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:08 WIB

Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid

Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:40 WIB

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:34 WIB

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:20 WIB