Kasus Perusakan Rumah di Makassar, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi

Pebriansyah Ariefana | Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 26 Februari 2019 | 15:32 WIB
Kasus Perusakan Rumah di Makassar, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi
Ilustrasi rumah rusak. (Shuterstock)

Suara.com - Untuk menuntaskan kasus pengrusakan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi akan segera menggelar rekonstruksi bersama. Setelah ditangani Polda Sulsel pada 2017, kasus perusakan rumah seorang warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar, hingga kini masih terus bergulir.

Kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang, sehingga belum dinyatakan rampung atau P21. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus tersebut, yaitu Jemis Kontaria, pemilik toko emas Bogor dan seorang kontraktor bernama Edy Wardus Philander.


Pada 6 Februari 2019, jaksa mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kembali ke penyidik. Menurut jaksa, masih ada kekurangan atau syarat kelengkapan berkas yang belum terpenuhi pada kasus perusakan rumah milik Irawati Law tersebut.

Pelaksana harian Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Marwito, mengatakan, kejaksaan akan mengambil sejumlah langkah agar penanganan kasus perusakan rumah yang dimaksud segera tuntas. Langkah tersebut antara lain, melakukan rekonstruksi bersama di tempat kejadian perkara.

"Pada Rabu, 27 Februari 2019, semua akan hadir. Wajib ada tim penyidik, jaksa peneliti dan saya sendiri," katanya.

Rekonstruksi bersama polisi dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.

"Usai rekonstruksi, tim penyidik akan memeriksa kembali para saksi dan tersangka untuk keterangan tambahan, apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi," ucap Marwito.

Setelah tim penyidik yakin ada pasal yang disangkakan telah terpenuhi, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa untuk diperiksa ulang.

Sementara itu, kordinator penyidik yang menangani perkara tersebut, Inspektur Satu (Iptu) Amran, mengatakan, pihaknya bersedia segera melimpahkan kembali berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan rumah yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 6 Februari 2019. Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang dikabarkan telah terkatung-katung nyaris dua tahun tersebut.

Beberapa waktu lalu, Irawati Lauw, warga Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan mengaku bingung harus berbuat apa lagi agar kasus perusakan rumahnya yang telah berjalan nyaris dua tahun segera mendapatkan kepastian hukum. Ia melaporkan kasus ini sejak 2017 kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda

Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 11:57 WIB

Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan

Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan

News | Senin, 17 Desember 2018 | 16:53 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:27 WIB

Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi

Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:15 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi

News | Senin, 10 Desember 2018 | 09:47 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB