Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Februari 2019 | 19:08 WIB
Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon merespons atas dihentikannya kasus dugaan pelanggaran pemilu yang telah menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Sebab, kata dia, kasus itu sedari awal memang seharusnya tidak ada.

Fadli melihat status tersangka yang sempat disematkan kepada Slamet Maarif sangat erat kaitannya dengan konstestasi politik di Pilpres 2019. Pasalnya dirinya menilai Slamet tidak melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri acara Tabligh Akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu.

"Memang enggak ada kasus kan? Jadi memang harusnya enggak ada kasus. Kenapa harus diberi kasus? Inikan semuanya politik," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).

Dia pun menilai keputusan polisi untuk menyetop kasus tersebut sudah sangat tepat.

"Menurut saya ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi, apa yang dilakukan saudara Slamet Maarif itu enggak ada apa-apanya," kata dia.

Karena itu Fadli meminta kepada penegak hukum untuk tidak terburu-buru mencari kesalahan pihak kemudian melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang bersebrangan dengan pemerintah. Menurutnya kini masyarakat sebagai pengawas penegak hukum sudah cerdas melihat mana yang menurutnya salah ataupun tidak.

Dirinya juga berpesan kepada aparat penegak hukum untuk bisa tetap menjalankan tupoksinya tanpa harus terpengaruh dengan urusan Pilpres 2019.

"Saya kira masyarakat kita makin cerdas dan nggak akan bisa melawan kehendak rakyat," tuturnya.

"Biarlah pemilu ini berjalan dengan baik dengan kondusif, para aparat penegak hukum harus bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, penyidik Polresta Surakarta menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif. Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Agus Triatmaja mengatakan batas waktu penyidikan perkara tersebut di tingkat penyidikan juga telah habis pada 21 Februari 2019.

"Batas waktu penyidikan selama 14 hari sudah terlewat, selanjutnya diputuskan untuk dihentikan," katanya di Semarang, Kamis (26/2/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 18:15 WIB

Geram Dituduh Pakai Lahan Prabowo, Eks Kombatan GAM Polisikan Sandiaga Uno

Geram Dituduh Pakai Lahan Prabowo, Eks Kombatan GAM Polisikan Sandiaga Uno

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:50 WIB

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:01 WIB

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:05 WIB

Fadli Zon Diserang Warganet, Sebut Anggaran Indonesia Tak Dukung Bencana

Fadli Zon Diserang Warganet, Sebut Anggaran Indonesia Tak Dukung Bencana

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×