Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 Februari 2019 | 19:08 WIB
Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon merespons atas dihentikannya kasus dugaan pelanggaran pemilu yang telah menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Sebab, kata dia, kasus itu sedari awal memang seharusnya tidak ada.

Fadli melihat status tersangka yang sempat disematkan kepada Slamet Maarif sangat erat kaitannya dengan konstestasi politik di Pilpres 2019. Pasalnya dirinya menilai Slamet tidak melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri acara Tabligh Akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu.

"Memang enggak ada kasus kan? Jadi memang harusnya enggak ada kasus. Kenapa harus diberi kasus? Inikan semuanya politik," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).

Dia pun menilai keputusan polisi untuk menyetop kasus tersebut sudah sangat tepat.

"Menurut saya ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi, apa yang dilakukan saudara Slamet Maarif itu enggak ada apa-apanya," kata dia.

Karena itu Fadli meminta kepada penegak hukum untuk tidak terburu-buru mencari kesalahan pihak kemudian melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang bersebrangan dengan pemerintah. Menurutnya kini masyarakat sebagai pengawas penegak hukum sudah cerdas melihat mana yang menurutnya salah ataupun tidak.

Dirinya juga berpesan kepada aparat penegak hukum untuk bisa tetap menjalankan tupoksinya tanpa harus terpengaruh dengan urusan Pilpres 2019.

"Saya kira masyarakat kita makin cerdas dan nggak akan bisa melawan kehendak rakyat," tuturnya.

"Biarlah pemilu ini berjalan dengan baik dengan kondusif, para aparat penegak hukum harus bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Polresta Surakarta menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif. Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Agus Triatmaja mengatakan batas waktu penyidikan perkara tersebut di tingkat penyidikan juga telah habis pada 21 Februari 2019.

"Batas waktu penyidikan selama 14 hari sudah terlewat, selanjutnya diputuskan untuk dihentikan," katanya di Semarang, Kamis (26/2/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan Terkait Penghentian Kasus Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 18:15 WIB

Geram Dituduh Pakai Lahan Prabowo, Eks Kombatan GAM Polisikan Sandiaga Uno

Geram Dituduh Pakai Lahan Prabowo, Eks Kombatan GAM Polisikan Sandiaga Uno

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:50 WIB

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:01 WIB

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:05 WIB

Fadli Zon Diserang Warganet, Sebut Anggaran Indonesia Tak Dukung Bencana

Fadli Zon Diserang Warganet, Sebut Anggaran Indonesia Tak Dukung Bencana

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB