Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:27 WIB
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Haris Ismail (25) diduga adalah korban salah tangkap yang dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosaan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Agar mengaku, Haris Ismail disebut-sebut mengalami penyiksaan dari sejumlah orang.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriani menegaskan, aksi penyiksaan yang dilakukan terhadap seseorang tidak dibenarkan dalam tujuan apapun itu.

Termasuk jika benar dilakukan oleh oknum polisi. Hal ini tentu mencoreng nama baik dari instansi tersebut.

"Hal ini harus menjadi pelecut bagi Polri bahwa ketidakprofesionalan penyidik di lapangan masih terjadi,” ujar Yati saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, jika benar terbukti dilakukan oknum polisi, tentu ancaman pidana pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan pasal 353 KUHP tentang memaksa orang lain menggunakan kekerasan bisa menjerat yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini selain terjadi salah tangkap, juga terjadi penyiksaan untuk mendapat pengakuan. Jelas- jelas menyalahi aturan internal Polri Perkap no 8/2009 tentang pedoman atau standar HAM, juga UUD pasal 28 (I). Penyiksaan tidak dapat dilakukan dalam kondisi dan tujuan apapun," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 48 kasus penyiksaan sepanjang 2018 lalu. Sebanyak 65 korban mengalami luka dan 15 orang meninggal dunia dianiaya karena dituduh melakukan tindakan kejahatan.

Terpisah, Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim berharap, Bidang Propam Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan adanya intimidasi terhadap keluarga korban.

“Keluarga korban harus terbebas dari rasa takut dalam memberikan keterangan baik ke media maupun ke penyidik. Intimidasi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM,” ujar dia.

Tak hanya itu, pihaknya meminta Komnas HAM untuk proaktif menginvestigasi kasus ini karena ada dugaan pelanggaran HAM, baik terhadap korban maupun keluarga korban.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah

Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 14:57 WIB

Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik

Bayi Dua Minggu Diperkosa hingga Alami Luka Fisik

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:54 WIB

Bayi Kelamin Ganda Lahir di Sumsel, Tumbuh Penis di Usia Setahun

Bayi Kelamin Ganda Lahir di Sumsel, Tumbuh Penis di Usia Setahun

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB