Khawatir e-KTP WNA untuk Mencoblos, Kubu Prabowo Minta KPU Lakukan Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 27 Februari 2019 | 15:47 WIB
Khawatir e-KTP WNA untuk Mencoblos, Kubu Prabowo Minta KPU Lakukan Ini
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mohamad Taufik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mohamad Taufik khawatir e-KTP yang diperuntukan untuk warga negara asing (WNA) dapat digunakan dalam Pemilu 2019.

Taufik mengatakan, hingga saat ini masyarakat maupun Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) belum bisa membedakan kedua e-KTP yang diperuntukan untuk WNI dan WNA.

"Kalau ini tidak diberitahu kan KPPS pedomannya undang-undang itu bahwa (pengguna) e-KTP boleh milih. Asal ditunjuki engak baca lagi kalau WNA," kata Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta ini menerangkan, jika mengikuti dengan aturan sebelumnya, masyarakat diperkenankan melakukan pencoblosan hanya dengan membawa e-KTP. Hal itu yang membuat kubu Prabowo - Sandiaga kekhawatir dengan beredarnya e-KTP untuk WNA baru-baru ini.

Lebih jauh Taufik mengatakan, ia meminta KPU untuk segera melakukan sosialisasi terkait perbedaan dan pelarangan e-KTP WNA digunakan untuk mencoblos. Sosialisasi tersebut kata dia, harus dilakukan kepada KPPS maupun masyarakat.

"Kita minta KPU untuk mensosialisasikan orang-orang bahwa WNA yang punya e-KTP itu tidak boleh memilih kepada para KPPS di alamatnya masing-masing," kata dia.

"Ini supaya masyarakat terutama petugas dan masyarakat di sekitar TPS itu paham. Jadi kalau ada wajahnya yang mencurigakan itu suruh ditanya Anda dari mana," Taufik menambahkan. (Novian Ardiansyah)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI