Ribuan Aparat Gabungan Akan Kawal Sidang Perdana Habib Bahar bin Smith

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 18:02 WIB
Ribuan Aparat Gabungan Akan Kawal Sidang Perdana Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Sebanyak 1.321 personel gabungan TNI - Polri akan diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang perdana terdakwa kasus dugaan penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith yang akan digelar pada Kamis (28/2/2019) besok. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu (27/2/2019).

Irman menerangkan, pihaknya akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.

"Jadi kami berharap proses sidang besok tidak akan terlalu lama," kata dia.

Terkait adanya aksi yang akan dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) dari sejumlah daerah saat sidang perdana berlangsung, Irman berharap massa tersebut bisa menghormati proses sidang dengan tertib.

"Sampai saat ini kita lakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang mungkin besok akan turun, diharapkan mereka memahamai bahwa proses sidang ini harus di hormati oleh semua pihak sehingga proses ini tidak menimbulkan permasalah baru," kata dia.

Petisi Habib Bahar Bin Smith.
Petisi Habib Bahar Bin Smith.

Untuk diketahui, sidang perdana Habib Bahar akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung Edison Muhamad. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar.

Atas perbuatannya, mereka didakwa telah melanggar Pasal 333 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 333 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua orang santri sebuah pesantren di Bogor. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja

Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:19 WIB

Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi

Ada yang Mainkan Isu Kriminalisasi Ulama Pasca Habib Bahar Ditahan Polisi

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:32 WIB

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

Tahan Habib Bahar bin Smith, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi Jabar

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 18:08 WIB

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

Alasan Polisi Baru Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Habib Bahar bin Smith

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 14:05 WIB

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB