Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 28 Februari 2019 | 08:25 WIB
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet telah memasuki babak baru. Kamis (28/2/2019), Ratna Sarumpaet bakal menjalani sidang perdana atas kasus hoaks yang telah ia buat.

Kebohongan yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet sempat membuat heboh publik. Beredarnya foto wajah Ratna Sarumpaet tampak lebam diakuinya merupakan bekas pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Setelah kasusnya terus bergulir dan isu kebohongannya meluas, Ratna Sarumpaet mengakui bahwa ia tidak dianiaya melainkan lebam pada wajahnya ia dapat usai menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Kesehatan Bina Estetika di kawasan Jakarta Pusat.

Dukungan Prabowo - Sandiaga

Sejak isu pemukulan yang menimpa Ratna Sarumpaet bergulir, Ratna Sarumpaet panen dukungan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ratna yang juga menjabat sebagai Juru Kampanye Nasional BPN ini pun sempat dijenguk oleh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Setelah menjenguk Ratna Sarumpaet dan mendapatkan pengakuan dari Ratna Sarumpaet, Prabowo langsung menggelar konferensi pers di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers itu, Prabowo secara tegas menyampaikan kecaman atas pelaku dan dalang dibalik pemukulan Ratna Sarumpaet.

Prabowo yang didampingi oleh Dewan Penasihat PAN Amien Rais dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno hingga deretan pengurus BPN juga menyebut Ratna Sarumpaet mengalami tekanan yang sangat berat akibat pemukulan yang dialaminya.

“Ini menurut kami suatu tindakan yang represif, tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas pelanggaran HAM. Bahkan menurut saya tindakan pengecut, dilakukan terhadap ibu-ibu, usianya sudah 70, seorang perempuan berjuang untuk orang miskin,” kata Prabowo, Selasa (2/10/2018).

Kecaman Berujung Penyesalan

Berbagai kecaman yang disampaikan oleh Prabowo dan seluruh jajaran BPN Prabowo - Sandiaga berakhir mengejutkan. Keesokannya, Rabu (3/10/2018), Ratna mengakui bahwa isu pemukulan hanyalah sebuah rekayasa. Ratna Sarumpaet melakukan itu untuk menutupi telah melakukan operasi plastik di hadapan keluarga. Ratna pun mengakui sebagai pencipta hoaks terbaik yang pernah ada.

Mendengar pengakuan Ratna Sarumpaet yang sebenarnya, BPN Prabowo - Sandiaga pun geram. Berawal dari simpati yang berujung pada kekesalan. Di hadapan publik, Prabowo mengakui kekeliruannya yang telah mempercayai kebohongan yang dirangkai oleh Ratna Sarumpaet.

Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia mengaku menyesali telah ikut menyuarakan kabar hoaks Ratna Sarumpaet tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” ungkap Prabowo.

Kasus Siap Diadili

Usai mengakui kebohongannya, Ratna Sarumpaet pun meminta maaf kepada publik dan juga Prabowo yang telah membelanya mati-matian. Ratna pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Juru Kampanye Nasional.

Namun, permintaan maaf Ratna belumlah cukup. Ratna diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat hendak melakukan perjalanan menuju ke Chile untuk menghadiri acara internasional.

Ratna disangkakan dengan pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kasus hoaks ini, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

Setelah seluruh berkas dinyatakan siap, Ratna Sarumpaet dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian pun akan mngerahkan pasukan untuk mengamankan jalannya sidang Ratna Sarumpaet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Minta Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet dari Tim Prabowo Ditangkap

PSI Minta Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet dari Tim Prabowo Ditangkap

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 12:39 WIB

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB

Ini Persiapan Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Perdana Kasus Hoaks

Ini Persiapan Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Perdana Kasus Hoaks

News | Senin, 25 Februari 2019 | 11:28 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB