Atiqah Tampak Gelisah Saat JPU Bacakan Dakwaan ke Ratna Sarumpaet

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Februari 2019 | 10:32 WIB
Atiqah Tampak Gelisah Saat JPU Bacakan Dakwaan ke Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana Ratna Sarumpet di PN Jaksel. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan turut menghadiri persidangan perdana Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019), hari ini. Namun, saat berada di dalam ruang sidang, istri aktor Rio Dewanto itu tampak terlihat gelisah. 

Dalam sidang dengan agenda dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Atiqah terlihat seperti kebingungan seraya beberapa kali menoleh ke arah kanan, kiri, dan belakang di ruang sidang seraya sedang mencari seseorang.

Kebimbangan Atiqah juga terlihat dari gerak-geriknya yang selalu melihat layar ponsel dan mengecek pesan Whatsapp (WA) yang masuk. Bahkan, tampak Atiqah yang sempat mengetikan balasan untuk beberapa chat yang masuk.

Atiqah Hasiholan dan saudari kandungnya Fathom Saulin di sidang perdana Ratna. (Suara.com/Novian A)
Atiqah Hasiholan dan saudari kandungnya Fathom Saulin di sidang perdana Ratna. (Suara.com/Novian A)

Selang beberapa menit setelahnya, Fathom Saulina yang merupakan kakak dari Atiqah menyusul masuk ke ruang sidang. Ia langsung menuju dan duduk di barisan bangku yang sama dengan Atiqah. Mereka berdua pun tampak sedikit berbincang di tengah pembacaan dakwaan oleh JPU

Sebelum persidangan berjalan Ratna sempat nenyatakan kondisinya dalam keadaan sehat kepada awak media. Ia bahkan mengacungkan salam dua jari ketika duduk di bangku persidangan sesaat setalah memasuki ruangan.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.

Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini

Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:24 WIB

Besuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Ajak Suami dan Anak ke Sel Tahanan

Besuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Ajak Suami dan Anak ke Sel Tahanan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:07 WIB

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:34 WIB

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:38 WIB

KPK OTT Hakim PN Jakarta Selatan

KPK OTT Hakim PN Jakarta Selatan

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:16 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×