Atiqah Tampak Gelisah Saat JPU Bacakan Dakwaan ke Ratna Sarumpaet

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Februari 2019 | 10:32 WIB
Atiqah Tampak Gelisah Saat JPU Bacakan Dakwaan ke Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana Ratna Sarumpet di PN Jaksel. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan turut menghadiri persidangan perdana Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019), hari ini. Namun, saat berada di dalam ruang sidang, istri aktor Rio Dewanto itu tampak terlihat gelisah. 

Dalam sidang dengan agenda dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Atiqah terlihat seperti kebingungan seraya beberapa kali menoleh ke arah kanan, kiri, dan belakang di ruang sidang seraya sedang mencari seseorang.

Kebimbangan Atiqah juga terlihat dari gerak-geriknya yang selalu melihat layar ponsel dan mengecek pesan Whatsapp (WA) yang masuk. Bahkan, tampak Atiqah yang sempat mengetikan balasan untuk beberapa chat yang masuk.

Atiqah Hasiholan dan saudari kandungnya Fathom Saulin di sidang perdana Ratna. (Suara.com/Novian A)
Atiqah Hasiholan dan saudari kandungnya Fathom Saulin di sidang perdana Ratna. (Suara.com/Novian A)

Selang beberapa menit setelahnya, Fathom Saulina yang merupakan kakak dari Atiqah menyusul masuk ke ruang sidang. Ia langsung menuju dan duduk di barisan bangku yang sama dengan Atiqah. Mereka berdua pun tampak sedikit berbincang di tengah pembacaan dakwaan oleh JPU

Sebelum persidangan berjalan Ratna sempat nenyatakan kondisinya dalam keadaan sehat kepada awak media. Ia bahkan mengacungkan salam dua jari ketika duduk di bangku persidangan sesaat setalah memasuki ruangan.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.

Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini

Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:24 WIB

Besuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Ajak Suami dan Anak ke Sel Tahanan

Besuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Ajak Suami dan Anak ke Sel Tahanan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:07 WIB

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK

News | Rabu, 28 November 2018 | 12:34 WIB

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:38 WIB

KPK OTT Hakim PN Jakarta Selatan

KPK OTT Hakim PN Jakarta Selatan

News | Rabu, 28 November 2018 | 10:16 WIB

Terkini

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB