Bawa Kabur eks Pacar dan Disetubuhi, Pemuda Cilegon Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 28 Februari 2019 | 16:03 WIB
Bawa Kabur eks Pacar dan Disetubuhi, Pemuda Cilegon Dibekuk Polisi
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Polisi meringkus seorang remaja berinsial SC (20) lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap gadis belia hingga puluhan kali. Penangkapan terhadap pelaku setelah aparat Satreskrim Polres Cilegon mendalami laporan dari keluarga Mawar (nama samaran korban).

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, aksi persetubuhan itu dilakukan SC saat membawa kabur Mawar dari kediamannya di kawasan Purwakarta, Banten. Saat itu, pelaku masih berhubungan asmara dengan korban yang masih berusia 18 tahun.

"Mereka ini pacaran sudah lama sekitar dua tahun. Selain itu korban juga sempat dibawa beberapa saat oleh pelaku, orang tuanya kehilangan. Kemudian dilaporkan,” kata Rizki seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/2/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra menyatakan saat ini pelaku SC sudah ditahan dan dalam proses hukum.

“Sekarang itu korban umurnya 18 tahun, namun saat itu melakukannya masih berumur dibawah 18 tahun,” terangnya.

Dikatakan bahwa, pelaku mengaku pertama kali melakukan hubungan suami-istri di kediaman nenek korban.

“Penangkapan pelaku ini berawal saat pelaku ini kepergok saat main di rumah korban saat orang tuanya tidak ada. Kemudian orang tuanya pulang dan melihat ada laki-laki di rumah. Kemudian orang tua korban melapor dan kemudian kita langsung amankan,” katanya.

Atas perbuatannya,  SC dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.


Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocah 3 Tahun Dicabuli di Kuburan sampai Kemaluannya Lecet

Bocah 3 Tahun Dicabuli di Kuburan sampai Kemaluannya Lecet

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 15:45 WIB

Korban Ricuh Ormas Saat Prabowo Kampanye di Yogyakarta Lapor Polisi

Korban Ricuh Ormas Saat Prabowo Kampanye di Yogyakarta Lapor Polisi

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:55 WIB

Pemuda Bertato Malaikat Bersayap Tewas Digorok, Polisi Tembak Pelakunya

Pemuda Bertato Malaikat Bersayap Tewas Digorok, Polisi Tembak Pelakunya

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:24 WIB

Kesal Dituduh Curi Cabai, Dahyul Digorok Rekannya di Kebun Sawit

Kesal Dituduh Curi Cabai, Dahyul Digorok Rekannya di Kebun Sawit

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 13:13 WIB

Dirampok Polisi Gadungan, Miskan Diborgol dan Kepala Dibekap Plastik

Dirampok Polisi Gadungan, Miskan Diborgol dan Kepala Dibekap Plastik

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:15 WIB

Terkini

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB