Kesal Dituduh Mencuri, Ijur Tusuk Ade sampai Tewas di Halaman Kampus

Sabtu, 02 Maret 2019 | 19:11 WIB
Kesal Dituduh Mencuri, Ijur Tusuk Ade sampai Tewas di Halaman Kampus
Ijur, tersangka kasus pembunuhan saat diinterogasi polisi. (istimewa/sukabumiupdate.com)

Suara.com - Seorang pemuda bernama Ijur (25) terpaksa harus meringkus di penjara setelah ditangkap polisi terkait tewasnya Ade Wardana (44) yang ditusuk tersangka di halaman Kampus Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari, Banjarbaru, Kamis (28/2/2019) siang. Setelah kasus ini terungkap, motif Ade membunuh pegawai kampus tersebut lantaran tak terima dituduh mencuri uang.

"Tersangka sempat diamankan warga sekitar, kemudian diserahkan ke anggota Polres banjarbaru yang beberapa saat tiba di lokasi kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).

Siti menceritakan, peristiwa penusukan itu terjadi ketika tersangka berpapasan dengan korban di sebuah warung di dekat kampus. Saat itu, korban menuduh Ijur mencuri uang lantaran Ade sempat melihat tersangka masuk tanpa izin ke dalam ruang direktur. Tidak terima dengan ucapan korban, Ijur bergegas pulang dan menunggu korban di pos depan kampus. Saat itu, korban sedang pergi ke bank untuk mengambil uang gaji karyawan yang bekerja di kampus.

Merasa tersinggung, Ijur sempat menayakan dasar korban menuduhnya mencuri uang saat bertemu di warung dekat kampus. Namun, saat itu korban tidak menggubris ucapan pelaku. Sontak, pelaku kemudian mendorong korban dengan bahunya dan menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban beberapa kali.

Saat itu, korban sempat melarikan diri ke ruang lobi kampus untuk meminta pertolongan. Melihat banyak orang di ruang lobi kampus, Ijur kemudian pergi meninggalkan kampus. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit idaman Kota Banjarbaru, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

Dari hasil visum yang di lakukan oleh Dokter di Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru, korban mengalami luka di bagian bawah ketiak sebelah kanan, di bawah dagu serta di bagian telinga akibat tusukan benda tajam.

"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, junto 351 tentang penganiayaan berat berujung kematian. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata dia.


Sumber: Sukabumiupdate.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI