Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:10 WIB
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
barang bukti mobil truk yang sempat digasak kawanan perampok. (Suarajatimpost.com)

Suara.com - Polisi telah meringkus lima pelaku terkait kasus perampokan sopir truk dengan modus menggunakan menu masakan warung rumah padang yang telah campur obat tidur. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima pelaku begal berinisial Gendon (30), Gunawan (53),  AAP (38), GH (46), dan H. Usman (53).

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton menjelaskan kelima tersangka yang dibekuk pada Kamis (28/2/2019) pekan lalu itu memiliki peran masing masing saat melakukan aksi begal terhadap sopir truk.

"Berawal dari lima pelaku mencari sasaran jasa angkutan barang menggunakan sarana truk untuk diorder di Kediri, setelah mendapatkan jasa angkutan, kemudian pelaku TPK (53) berjanjian dengan pemilik truk untuk muat barang di Daerah Pare Kediri," kata Faisal seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).

Saat melancarkan aksinya, kata dia, empat pelaku bertugas membuntuti kendaraan sang sopir dengan menggunakan mobil jenis Honda Mobilio. Sebelum itu, mereka sudah menunggu sasaran di di Masjid Mojokerto. Saat sopir truk berhenti di tengah perjalanan untuk beristirahat, kata Faisal, salah satu pelaku lalu memberikan makanan menu nasi padang ke korban secara cuma-cuma. 

"Untuk keempat pelaku mengawal dari belakang dengan mengendarai mobil Mobilio, di perjalanan truk berhenti dan pelaku NA alias gendon memberikan sebungkus nasi padang yang sudah dicampuri obat bius kepada sopir," ujarnya.

Korban pun teler setelah obat bius yang dicampur dalam nasi padang itu bereaksi. Salah satu kawanan dari perampok itu pun langsung mengambil alih kemudi sang sopir. Nahasnya, saat perampasan mobil truk itu terjadi, komplotan begal ini lalu menurunkan sang sopir ke sebuah warung di pinggir jalan.

"Sopir dibawa dan diturunkan di dekat warung pinggir jalan daerah caruban madiun, selanjutnya truk dibawa kabur ke Semarang dan dijual di Semarang," kata dia.

Akibat perbuatannya itu, ketujuhnya kini telah ditetapka sebagai tersangka. Kelima orang yang berperan merampok truk tersebut dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke – 1e, Ke-2e, Ke-3e KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk dua penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan anncaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

"Kelima pelaku dan dua penadah beserta barang bukti Satu truk dan satu mobil mobilio diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: Suarajatimpost.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:46 WIB

Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah

Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:17 WIB

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 13:57 WIB

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:49 WIB

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB