Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:10 WIB
Waspada, Perampok Modus Nasi Padang Berkeliaran Incar Sopir Truk
barang bukti mobil truk yang sempat digasak kawanan perampok. (Suarajatimpost.com)

Suara.com - Polisi telah meringkus lima pelaku terkait kasus perampokan sopir truk dengan modus menggunakan menu masakan warung rumah padang yang telah campur obat tidur. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima pelaku begal berinisial Gendon (30), Gunawan (53),  AAP (38), GH (46), dan H. Usman (53).

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton menjelaskan kelima tersangka yang dibekuk pada Kamis (28/2/2019) pekan lalu itu memiliki peran masing masing saat melakukan aksi begal terhadap sopir truk.

"Berawal dari lima pelaku mencari sasaran jasa angkutan barang menggunakan sarana truk untuk diorder di Kediri, setelah mendapatkan jasa angkutan, kemudian pelaku TPK (53) berjanjian dengan pemilik truk untuk muat barang di Daerah Pare Kediri," kata Faisal seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).

Saat melancarkan aksinya, kata dia, empat pelaku bertugas membuntuti kendaraan sang sopir dengan menggunakan mobil jenis Honda Mobilio. Sebelum itu, mereka sudah menunggu sasaran di di Masjid Mojokerto. Saat sopir truk berhenti di tengah perjalanan untuk beristirahat, kata Faisal, salah satu pelaku lalu memberikan makanan menu nasi padang ke korban secara cuma-cuma. 

"Untuk keempat pelaku mengawal dari belakang dengan mengendarai mobil Mobilio, di perjalanan truk berhenti dan pelaku NA alias gendon memberikan sebungkus nasi padang yang sudah dicampuri obat bius kepada sopir," ujarnya.

Korban pun teler setelah obat bius yang dicampur dalam nasi padang itu bereaksi. Salah satu kawanan dari perampok itu pun langsung mengambil alih kemudi sang sopir. Nahasnya, saat perampasan mobil truk itu terjadi, komplotan begal ini lalu menurunkan sang sopir ke sebuah warung di pinggir jalan.

"Sopir dibawa dan diturunkan di dekat warung pinggir jalan daerah caruban madiun, selanjutnya truk dibawa kabur ke Semarang dan dijual di Semarang," kata dia.

Akibat perbuatannya itu, ketujuhnya kini telah ditetapka sebagai tersangka. Kelima orang yang berperan merampok truk tersebut dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke – 1e, Ke-2e, Ke-3e KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk dua penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan anncaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

"Kelima pelaku dan dua penadah beserta barang bukti Satu truk dan satu mobil mobilio diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

baca juga

Sumber: Suarajatimpost.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Berhijab Dikirim ke RS Jiwa

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:46 WIB

Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah

Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:17 WIB

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 13:57 WIB

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:49 WIB

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

×