Kicauan Menohok Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Sebutan Kafir

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 04 Maret 2019 | 12:26 WIB
Kicauan Menohok Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Sebutan Kafir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum dan tata negara, ikut angkat bicara terkait pro dan kontra penyebutan kafir.

Beberapa hari belakangan, media sosial memang sarat dengan komentar pro kontra terkait penghapusan panggilan kafir untuk warga negara Indonesia yang menganut keyakinan nonmuslim.

Pendapat Mahfud MD tersebut dilontarkan melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).

Menurut Mahfud MD, pelarangan sebutan kafir untuk tidak perlu diributkan, bahkan tidak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir.

"Pelarangan sebutan kafir bagi nonmuslim tak perlu diributkan. Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan karena dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif," cuit akun Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.

Cuitan Mahfud MD. [Twitter]
Cuitan Mahfud MD. [Twitter]

Ada seorang pengguna Twitter yang bertanya terkait kontroversi tersebut kepada Mahfud MD.

"Dear Prof @mohmahfudmd, kalo yg diributkan ini sebenarnya tentang penyebutan kafir dalam konstitusi bukan?" cuit akun @BoniePermana.

Mahfud MD pun berkicau menjawab: "Di dalam konstitusi dan semua hukum kita, tidak ada kata kafir. Tapi di dalam Qur'an dan Hadits, ada banyak dan itu tak bisa dihapus."

Lalu seorang pengguna Twitter lain menanyakan sikap Mahfud MD menanggapi polemik tersebut.

"Kalau Njenengan setuju nopo mboten (Kalau Anda setuju atau tidak--RED) prof dengan pandangan mereka tentang masalah ganti istilah kafir niku???" kicau akun @joyosaijanoye.

Pun Mahfud MD menjawab: "Kalau dari pandangan ilmu hukum, tak perlu persetujuan saya atau siapapun karena pendapat "tak boleh menyebut kafir" itu memang tidak ada faktanya di dalam konstitusi dan hukum kita. Kita setuju atau tak setuju ya tak ada pengaruh pada konstitusi dan hukum kita."

Sebelumnya kontroversi ini juga disoroti oleh ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.

Gus Muwafiq menyatakan penghapusan panggilan kafir ini sesuai dengan Bahtsul Masail NU. Penghapusan ini dinilai sebagai langkah maju untuk meredam agama sebagai alat politik.

"Agar tidak ada lagi yang menyebut kafir bagi warga negara Indonesia," katanya usai memberikan tausiyah di acara Kenduri Nusantara yang diadakan di Benteng Vastenburg Surakarta, Minggu.

Ia menambahkan aturan tersebut sudah sejak dulu ada dan saat ini kembali ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang menggunakan istilah kafir. "Ketika orang Indonesia yang disebut rakyat, tidak boleh saling men'judge'," ujarnya.

Ia juga meminta agar warga Indonesia tidak mudah pesimistis terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Ia mengatakan Indonesia akan maju ke depannya karena memiliki potensi besar.

"Jangan pesimistis jadi orang Indonesia. Katanya Indonesia bubar, hindari kata seperti itu. Seperti juga ada doa 'kalau tidak menang terus siapa yang mau menyembahMu'," jelasnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, doa tersebut juga merupakan bentuk rasa pesimistis seseorang terhadap kondisi yang ada. Ia juga menilai doa tersebut bukan merupakan ancaman terhadap Tuhan.

"Itu bukan mengancam Tuhan, dia tidak 'ngerti' saja. Itu doa perang Badar ketika menghadapi orang melawan Rasulullah, kalau dipakai sekarang kan jadinya aneh," tegasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai adanya pihak-pihak yang terus membuat polemik terkait penghapusan panggilan kafir untuk nonmuslim, Gus Muwafiq tidak ingin ambil pusing. "Kalau masalah goreng itu memang hobinya goreng. Kalau saya ya setuju, kan saya pengurus NU," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

NU Rekomendasikan Hapus Istilah Kafir, Ini Respons Ma'ruf Amin

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 21:38 WIB

Istilah Kafir Dihapus, Kiai Luthfi: Liberalis Mau Amandemen Alquran

Istilah Kafir Dihapus, Kiai Luthfi: Liberalis Mau Amandemen Alquran

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 16:23 WIB

MUI Riau Menentang Rekomendasi Larangan Penyebutan Kafir kepada Non-muslim

MUI Riau Menentang Rekomendasi Larangan Penyebutan Kafir kepada Non-muslim

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:12 WIB

Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim

Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×