Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Sidangkan Ketua KPU Palembang

Chandra Iswinarno

Senin, 04 Maret 2019 | 18:43 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, DKPP Sidangkan Ketua KPU Palembang
Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani menjalani sidang kode etik yang digelar DKPP, Senin (4/3/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani yang diduga pernah terlibat dalam politik praktis, Senin (4/3/2019).

Efriayani dituduh pernah menjadi saksi dan mendukung salah satu pasangan calon, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018 lalu. Dugaan tersebut bisa berdampak secara administrasi, karena sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU.

Agenda sidang kode etik tersebut dipimpin Ketua majelis Prof Muhammad selaku anggota DKPP, bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, dan unsur KPU. Muhammad menjelaskan, dalam sidang yang dilakukan DKPP mengagendakan pemeriksaan Eftiyani yang dituduh berafiliasi dengan partai politik.

Jika benar terbukti, maka tuduhan tersebut bertentangan dengan amanat UU No 7 tahun 2017 yang menyebut calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafilisasi paling tidak lima tahun sebelumnya dari kegiatan-kegiatan partai politik.

"Pengadu mendalilkan, bahwa saudara teradu dalam hal ini, Ketua KPU Palembang, pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi Pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam hasil sidang sementara, DKPP sudah mendengarkan pokok-pokok aduan serta bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan akan dibahas dalam pleno internal DKPP.

"Dalam pleno, nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak," katanya.

Jika nantinya benar terbukti, maka akan dilihat derajat pelanggaran etiknya. DKPP, lanjut Muhammad, ingin memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan partai politik, jadi harus netral, dan tidak boleh partisan.

Menurutnya, beberapa daerah lain juga ada kasus sejenis seperti yang terjadi di Palembang. Ia mencontohkan, ada yang tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, sehingga perlu dilihat derajat pelanggaran etiknya.

baca juga

Sementara itu, Eftiyani mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis dewan kode etik DKPP. Menurutnya, apapun keputusannya harus dipatuhi serta dihormati. Keputusan tersebut merupakan yang terbaik untuk semua.

"Saya yakin tidak melanggar. Untuk saat ini yang jelas saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak di Palembang agar berlangsung sukses dan aman," katanya.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut SP3 Kasus PSI, Anggota KPU Akan Dilaporkan ke DKPP

Buntut SP3 Kasus PSI, Anggota KPU Akan Dilaporkan ke DKPP

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 16:57 WIB

Nama Tujuh Anggota DKPP yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

Nama Tujuh Anggota DKPP yang Baru Dilantik Presiden Jokowi

News | Senin, 12 Juni 2017 | 11:46 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB