3 Warga Negara Asing di Madiun Masuk DPT Pemilu

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2019 | 08:29 WIB
3 Warga Negara Asing di Madiun Masuk DPT Pemilu
Ilustrasi DPT Pemilu.

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Madiun, Jawa Timur menemukan tiga warga negara asing (WNA) terdaftar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun. Dari jumlah 35 WNA tersebut, sebanyak 27 WNA di antaranya telah memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

"Selanjutnya, kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki e-KTP, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT," ujar Kokok seperti dilansir Antara, Selasa (5/3/2019).

Menurut dia, tiga WNA yang masuk dalam DPT tersebut, terdiri dari satu WNA berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah. Mereka terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Madiun merekomendasikan kepada KPU Kota Madiun agar tiga WNA yang masuk di DPT itu ditandai dan dicoret dari daftar DPT. Dengan demikian ketiga WNA itu dipastikan tidak menerima formulir C6 dan tidak memilih pada pemilu 17 April.

Pihaknya menduga penyebab masuk tiga WNA dalam DPT itu disebabkan karena kesalahan pada saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas KPU.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djatikusumo membenarkan bahwa di Kota Madiun terdapat 35 WNA yang berkegiatan di Kota Madiun sesuai peraturan berlaku.

"Dan dari jumlah 35 WNA tersebut, 27 di antaranya sudah memiliki KTP-el. Keberadaan WNA tersebut terus kami pantau," kata Nono.

Ia menjelaskan, pembuatan KTP elektronik bagi warga negara asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pembuatan e-KTP bagi warga negara asing, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah telah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, memiliki KITAS, lalu memiliki KITAP, dan mengajukan pembuatan KTP. Untuk KK, bisa melalui ikatan sponsor atau keluarga.

Sesuai data, dari 35 WNA yang tinggal dan berkegiatan di Kota Madiun, tujuh orang berkebangsaan Tiongkok, enam orang warga Negara Yaman, tiga dari Malaysia, dan sisanya berasal dari Filipina, Belanda, dan Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU NTT Kekurangan Ribuan Bilik Suara

KPU NTT Kekurangan Ribuan Bilik Suara

News | Senin, 04 Maret 2019 | 16:48 WIB

Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Senin, 04 Maret 2019 | 15:35 WIB

Bambang Soesatyo Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan Terjaga

Bambang Soesatyo Pastikan Stabilitas Politik dan Keamanan Terjaga

DPR | Senin, 04 Maret 2019 | 12:52 WIB

Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

News | Senin, 04 Maret 2019 | 09:46 WIB

Amien Rais Doakan KPU Dilaknat Allah Kalau Curang, Ini Kata Fadli Zon

Amien Rais Doakan KPU Dilaknat Allah Kalau Curang, Ini Kata Fadli Zon

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 21:30 WIB

AHY Optimistis Suara Partai Demokrat Tembus 15 Persen di Pemilu 2019

AHY Optimistis Suara Partai Demokrat Tembus 15 Persen di Pemilu 2019

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 17:45 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB