Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 28 Februari 2019 | 15:20 WIB
Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Jaksa mendakwa Habib Bahar bin Smith melakukan aksi penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan terhadap dua korban berinisial CAJ (17 tahun) dan MKU (18 tahun). Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa menguraikan tindakan penganiayaan yang dilakukan Bahar.

Jaksa menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap 2 orang korbannya. Jaksa mengatakan penganiayaan tersebut bermula korban CAJ dan MKU dijemput oleh anak buah Habib Bahar bin Smith, Agil bin Faruk Al Yahya dan Muhammad Abdul Basit Iskandar pada 1 Desember 2018 lalu. Keduanya dibawa ke pondok pesantren Tajul Alawiyyin yang beralamat di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sampai di pesantren sekitar pukul 11.00 WIB, saksi Cahya Abdul Jabar yang pertama di interogasi oleh terdakwa. Dan karena saksi Cahya Abdul Jabar menyerahkan perbuatannya kepada saksi Muhamad Khairul Umam Al Mudzaqqi kemudian atas perintah terdakwa, saksi Abdul Basith dan dua orang lain menggunakan sepeda motor menjemput Muhamad Khairul Umam Al Mudzaqqi ke rumahnya," kata Jaksa dalam sidang perdana kasus Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Tiba di ponpes Tajul Alawiyyin yang tiada lain merupakan ponpes milik Bahar, dua korban langsung diintrogasi oleh Habib Bahar bin Smith. Jaksa pun menyebutkan Habib Bahar bin Smith melakukan penyiksaan terhadap kedua korban menggunakan tangan kosong. Jaksa juga mengatakan kalau Habib Bahar bin Smith menyuruh dua korban CAJ dan MKU untuk melakukan perkelahian.

"Bahwa selama berada di dalam Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, saksi korban Cahya Abdul Jabar dan saksi korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqqi tidak dapat berbuat apapun selain telah diinterogasi, dianiaya oleh terdakwa, oleh saksi Agil Yahya, saudara Hamdi dan oleh sekitar lima belas orang santri lainnya," jelasnya.

"Penganiayaan itu dengan menggunakan tangan kosong yang dikepalkan, ditendang dengan kaki, dengan lutut pada tubuh bagian kepala, rahang dan mata korban secara berkali-kali,"

Menurutnya, Habib Bahar bin Smith menyuruh kedua korban mengganti sarung lantaran sarung yang dipakai kedua korban sudah penuh dengan bercak darah dan akhirnya, korban masuk ke dalam ruangan. Ketika masuk ke ruangan, MKU disuruh naik ke lantai 3, kemudian dipukuli oleh 15 santri yang mondok di ponpes Tajul Alawiyyin. Aksi pemukulan itu merupakan suruhan Habib Bahar bin Smith.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi dipukul oleh sekitar 15 orang santri di antaranya bernama saudara Sougi Alatas memukul kepala dengan menggunakan tangan kosong. Sekitar 5 sampai 10 menit kemudian korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi kembali di bawa ke bawah," tukasnya.

Setelahnya, kedua korban dicukur paksa rambutnya hingga plontos oleh salah satu santri atas perintah Habib Bahar bin Smith. Bahkan, jaksa pun menyebut kepala plontos MKU dijadikan tempat untuk memadamkan bara rokok oleh salah satu santri.

baca juga

"Kepala saksi korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi dijadikan tempat atau asbak untuk mematikan rokok oleh salah seorang santri yang bertato. Kemudian kedua korban dibiarkan dengan dijaga santri dan baru pada pukul 22.00 WIB diperbolehkan pulang oleh terdakwa," bebernya.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Jaksa mengatakan awal mula penyiksaan yang dilakukan Bahar karena kedua korban mengaku-ngaku sebagai Bahar saat melakukan perjalanan ke Bali beberapa hari sebelum penganiayaan itu terjadi. Makanya, Bahar murka karena mendapat kabar 2 orang itu mengaku dirinya. Walhasil Bahar pun melakukan pencarian dengan menyuruh dua rekannya Agil Yahya dan Basit.

"Ini ana Bahar Bin Smith, antum bisa cari gak rumahnya karena Dia di Bali mengaku-ngaku sebagai ana, mengaku saudara ana, sampai isteri anapun dibawa-bawa, pulangnyapun dibelikan tiket pesawat, ente nggak usah bingung, cari rumahnya sama antum dan kalau ada sekarang harus bawa kesini," ucap Habib Bahar bin Smith seperti yang dituturkan jaksa dalam persidangan itu.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:21 WIB

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:49 WIB

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 08:30 WIB

Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri

Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 09:40 WIB

Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria

Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria

Otomotif | Kamis, 21 Februari 2019 | 08:28 WIB

Terkini

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×