Sidney Jones Ungkap Kronologi Bom Gereja Filipina Diduga Oleh WNI

Bangun Santoso

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:17 WIB
Sidney Jones Ungkap Kronologi Bom Gereja Filipina Diduga Oleh WNI
Serangan bom bunuh diri di katedral Katolik Roma di selatan Filipina, pada Minggu (27/1) menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai 100 lainnya. [Vatican News]

Suara.com - Lembaga pimpinan pengamat Sidney Jones, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), mengungkap kronologi insiden bom gereja di Jolo, Filipina yang diduga dilakukan oleh warga negara Indonesia atau WNI pada 27 Januari 2019 lalu.

Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (5/3/2019), IPAC melaporkan, dugaan ini terungkap setelah aparat Filipina menangkap lima tersangka kasus pengeboman tersebut.

Berdasarkan keterangan para tersangka, Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Oscar Albayalde, mengatakan, dua pelaku yang berasal dari negara Asia diyakini berlayar dari Pulau Lampinigan dan berlabuh di Jolo pada 24 Januari.

Mereka kemudian dijemput menggunakan satu mobil. Salah satu tersangka yang berada di dalam kendaraan tersebut mengaku mendengar kedua orang itu berbicara dengan bahasa Indonesia.

"Dia dilaporkan mendengar mereka berbicara bahasa Indonesia, dan dia tahu bahasa itu karena dia pernah tinggal di Indonesia selama enam bulan beberapa tahun lalu untuk aktivitas bela diri," tulis IPAC seperti dilansir dari CNN, Rabu (6/3/2019).

Malam itu, pasangan tersebut menginap di sebuah rumah di Patikul, kemudian dibawa ke kamp Sawadjaan esok paginya.

Kemudian pada 26 Januari, kelompok yang berbeda ditugaskan menjemput pasangan itu dan membawa mereka kembali ke Jolo untuk bersiap melakukan aksi keesokan harinya, tepatnya hari Minggu (27/1).

"Pukul 8.28 esok paginya, diyakini perempuan Indonesia meledakkan bom IED pertama di dalam katedral di Jolo. Sementara sang pria meledakkan IED kedua di pintu masuk gereja beberapa detik kemudian," demikian keterangan kepolisian Filipina.

Aksi teror tersebut menewaskan 21 orang dan menggemparkan Filipina yang kala itu baru saja menyepakati perjanjian damai dengan salah satu kelompok pemberontak.

baca juga

Meski penyelidikan belum rampung, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, sudah mengatakan bahwa pelaku serangan bom itu adalah Filipina. Klaim sepihak ini membuat sejumlah pejabat di Indonesia geram, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto.

Indonesia akhirnya mengirimkan satu tim ke Filipina untuk membantu proses identifikasi pelaku bom tersebut. Namun, hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil tes DNA dari pemerintah Filipina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Pacquiao Kampanye Putri Eks Diktator Filipina Hoaks! Ini Faktanya

Foto Pacquiao Kampanye Putri Eks Diktator Filipina Hoaks! Ini Faktanya

Sport | Jum'at, 01 Maret 2019 | 14:37 WIB

Tampil Merah Segar, Nissan Terra ini Bakal Susah Didapatkan

Tampil Merah Segar, Nissan Terra ini Bakal Susah Didapatkan

Otomotif | Selasa, 26 Februari 2019 | 10:00 WIB

Main Game 48 Jam Non-Stop di Warnet, Ibunya Datang Suapin Makan

Main Game 48 Jam Non-Stop di Warnet, Ibunya Datang Suapin Makan

Tekno | Senin, 25 Februari 2019 | 15:02 WIB

Motor Honda Racikan Indonesia, Laris Manis di Bangladesh dan Filipina

Motor Honda Racikan Indonesia, Laris Manis di Bangladesh dan Filipina

Otomotif | Senin, 25 Februari 2019 | 14:30 WIB

Bom Bunuh Diri Meledak di Masjid, 11 Orang Tewas

Bom Bunuh Diri Meledak di Masjid, 11 Orang Tewas

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 17:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×