XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Dythia Novianty

Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
Ilustrasi XLSMART. [Suara.com/Dythia]
baca 10 detik
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk mendukung Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan konsumen sektor telekomunikasi.
  • Perusahaan dengan 69 juta pelanggan ini sedang melakukan audit internal serta berkoordinasi dengan Komdigi dan ATSI demi transisi layanan yang tepat.
  • Langkah strategis tersebut bertujuan merombak sistem layanan agar lebih transparan, adil, dan memprioritaskan kepuasan pengguna dalam industri seluler.

Suara.com - Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (XLSMART) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan konsumen di sektor digital.

Langkah ini diprediksi akan menjadi katalisator bagi operator seluler untuk merombak model bisnis dan sistem layanan mereka agar lebih transparan, adil, dan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan pengguna.

Respons Strategis Terhadap Regulasi Baru

XLSMART menilai bahwa putusan MK tertanggal 23 Juli 2026 tersebut merupakan tonggak penting dalam menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih sehat.

Perusahaan kini tengah bergerak cepat melakukan audit internal untuk memetakan dampak putusan tersebut terhadap portofolio produk dan arsitektur layanan digitalnya.

Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto, menegaskan bahwa perusahaan memandang regulasi ini bukan sebagai beban, melainkan peluang untuk meningkatkan standar kualitas industri.

"XLSMART menghormati dan menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen atau pelanggan di sektor telekomunikasi. Kami berkomitmen memberikan transparansi dan pilihan layanan terbaik bagi pelanggan," tegas Henry Wijayanto kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Sinkronisasi Teknologi dan Kebijakan

Implementasi putusan MK ini menuntut sinergi antara kesiapan infrastruktur IT dan kebijakan pemerintah. XLSMART memastikan akan proaktif menjalin komunikasi dengan otoritas terkait guna memastikan transisi layanan berjalan mulus tanpa mengganggu pengalaman digital pengguna.

baca juga

"Kami saat ini tengah mengkaji secara internal implikasi putusan tersebut terhadap produk dan layanan kami, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk memastikan implementasi yang tepat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan," tambah Henry.

Inovasi Layanan Berbasis Transparansi

Bagi industri, putusan ini memaksa operator untuk melakukan inovasi pada sistem penagihan, masa aktif, hingga fleksibilitas paket data.

XLSMART berjanji akan memberikan detail lebih lanjut mengenai perubahan skema layanan segera setelah aturan pelaksana dari pemerintah diterbitkan.

Dengan basis pelanggan yang mencapai 69 juta, langkah XLSMART dalam mengadopsi putusan MK ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi operator lain dalam menghadirkan layanan yang lebih etis dan transparan di masa depan.

Respon XLSMART terhadap Putusan MK No. 273/PUU-XXIII/2025 menandai babak baru dalam perlindungan konsumen telekomunikasi di Indonesia.

Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi. [ANTARA/Mario Sofia Nasution]

Melalui koordinasi dengan Komdigi dan ATSI, XLSMART berkomitmen menghadirkan transparansi layanan seluler yang lebih kuat, menjadikan hak pelanggan sebagai prioritas utama dalam inovasi produk digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:17 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus

Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:15 WIB

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

×