Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 16:55 WIB
Bawaslu Pariaman Proses Laporan Pelanggaran Pemilu
Petugas KPU menyiapkan peralatan untuk acara Validasi dan Persetujuan Surat Suara Anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden di kantor Pusat KPU, Jakarta, Jumat (4/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Tiga laporan pelanggaran Pemilu yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat, saat ini sedang diproses.

Meski begitu, satu laporan yang mengadukan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Kota Pariaman sudah diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Satu sudah kami rekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, Rabu (6/3/2019).

Sedangkan, dua laporan, berupa dugaan pelanggaran terkait kode etik penyelenggara pemilu dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kota Pariaman, masih dalam proses.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut, lanjut Riswan, yaitu mengunggah foto yang berhubungan dengan peserta pemilu ke media sosial.

"Keduanya masih dalam proses penyelidikan, dan jika sudah selesai maka hasilnya akan kami umumkan," katanya lagi.

Ia mengatakan adanya laporan dari masyarakat tersebut merupakan bentuk pengawasan partisipatif, sehingga dapat menekan potensi pelanggaran pemilu di daerah ini.

Dikatakan Riswan, semua laporan tersebut belum menggunakan gowaslu yaitu aplikasi untuk melaporkan pelanggaran pemilu melalui telepon pintar. 

"Mungkin karena masyarakat lebih suka melapor langsung dan luas kota yang kecil ini," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumbar Vifner meminta masyarakat setempat untuk mengikuti proses Pemilu 2019. Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka untuk melaporkannya tidak saja bisa datang ke kantor Bawaslu, namun juga dapat melalui aplikasi gowaslu.

"Aplikasi ini dibuat oleh Bawaslu RI untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

News | Senin, 04 Maret 2019 | 09:46 WIB

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Maarif

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:01 WIB

Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT

Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT

News | Senin, 25 Februari 2019 | 00:05 WIB

Malam-malam Menkominfo Rudiantara Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?

Malam-malam Menkominfo Rudiantara Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa?

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 07:44 WIB

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:14 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB