Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Maret 2019 | 17:32 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019). Mereka mendesak polisi menghentikan kasus Robertus Robet. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat kepolisian menghentikan proses penyidikan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis HAM, Robertus Robet.

Bivitri Susanti, peneliti Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) yang juga salah satu perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, meyakini Robertus tidak melakukan tindak pidana berupa penghinaan terhadap TNI sebagaimana yang dituduhkan polisi.

"Bukan soal fisiknya dia (Robet) dilepas, tetapi tuntutan hukum terhadapnya juga menjadi fokus kami agar dihentikan," ujar Bivitri dalam jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Bivitri menilai, Robertus tak berniat menghina institusi TNI.  Menurutnya, dalam orasi Robet pada aksi Kamisan tanggal 28 Februari 2019, justru mengatakan mencintai TNI sehingga mendorong lembaga itu menjadi profesional.

"Robertus Robet tidak sedikit pun berniat ingin menghina lnstitusi TNI. Dalam refleksinya, Robet justru mengatakan mencintai TNI dalam artian mendorong TNI yang profesional," kata dia.

Robertus, kata Bivitri, menilai rencana pemerintah untuk menempatkan prajurit TNI di jabatan-jabatan sipil justru bakal mengganggu profesionalitas militer—mirip dwifungsi ABRI masa Orde Baru.

Tak hanya itu, Bivitri menyebut lagu parodi Mars ABRI yang dinyayikan Robet saat aksi Kamisan tidak ditujukan kepada institusi TNI.

Lagu yang populer pada era reformasi 1998 tersebut, dinyanyikan Robet untuk menggambarkan bagaimana situasi ABRI pada masa Orba.

"Lagu tersebut lebih merupakan kritik, dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang tertibat dalam kehidupan politik praktis. Lagu itu bukanlah ciptaan Robertus Robet. Lagu itu seringkali dinyanyikan oIeh aktivis era 1990an.”

Robertus Robet ditangkap polisi di rumahnya, Depok Jawa Barat, Kamis dini hari. Ia ditangkap karena disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2009 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Kekinian Robertus Robet telah dipulangkan, tidak ditahan polisi. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:19 WIB

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:40 WIB

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:37 WIB

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:25 WIB

Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI

Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB