Bambang menegaskan, faktor pengembangan SDM dan kematangan institusi berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenpan-RB.
"Ke depan, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, penguatan regulasi dan kedua, terkait kelembagaan, adalah kejelasan peran dan wewenang kementerian dan lembaga," pungkasnya.