Diduga Kampanyekan Caleg, Camat Gantiwarno Diproses Gakkumdu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 15:03 WIB
Diduga Kampanyekan Caleg, Camat Gantiwarno Diproses Gakkumdu
Camat Gantiwarno, LilIs Yuliati (paling kiri), dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Klaten di Kantor Bawaslu setempat, Sabtu (9/3/2019). [Solopos.com]

Suara.com - Kasus Camat Gantiwarno Lilis Yuliati yang menyebarkan gambar seorang calon legislatif (caleg) melalui Grup WhatsApp dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019) sore.

Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrahman mengungkapkan setelah pihaknya melakukan klarifikasi kasus tersebut kepada camat, pihaknya belum bisa melaporkannya ke Gakkumdu.

"Sebenarnya setelah camat dimintai klarifikasi, Sabtu itu, kami segera menggelar rapat bersama sentra Gakkumdu. Saat itu, anggota sentra Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Klaten dan Polres Klaten belum siap sehingga diundur Senin," katanya.

Arif mengatakan, pembahasan dengan sentra Gakkumdu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya UU pemilu, UU aparatur sipil negara (ASN), atau pun UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilanggar.

"Tindakan camat nge-share gambar caleg itu diakukan secara sadar. Camat cukup kooperatif dengan surat panggilan yang kami lakukan. Kami masih perlu membahas dengan Gakkumdu terlebih dahulu selum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran," katanya.

Lilis Yuliati sebelumnya memenuhi panggilan Bawaslu Klaten pada Sabtu (9/3/2019). Lilis dipanggil lantaran perbuatannya yang membagikan gambar salah satu caleg melalui grup WhatsApp.

Meski begitu, Lilis meyakini perbuatannya tidak melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dalam pemeriksaan tersebut, Lilis dicecar 25 pertanyaan oleh Bawaslu.

"Saya nge-share gambar itu karena baru tahu ada sukarelawan yang mencalonkan diri. Pak Purwanto itu salah satu sukarelawan di Gantiwarno. Itu [grup WA Gtwn Emergency & Rescue] grup internal," kata Lilis Yuliati.

Akibatnya, Bawaslu Klaten membawa kasus dugaan pelanggaran netralitas PNS dengan Lilis sebagai terlapor ke Gakkumdu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Gakkumdu Tangani 17 Tindak Pidana Pemilu 2024, Lima Kasus Terkait Money Politic

Satgas Gakkumdu Tangani 17 Tindak Pidana Pemilu 2024, Lima Kasus Terkait Money Politic

Kotak Suara | Rabu, 10 Januari 2024 | 20:12 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB