Pengakuan Idrus Marham Soal Permintaan Uang 2,5 Juta Dolar AS ke Kotjo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 12 Maret 2019 | 15:02 WIB
Pengakuan Idrus Marham Soal Permintaan Uang 2,5 Juta Dolar AS ke Kotjo
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham saat menjalani sidang di pengadilan Tipikir, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham menyebut bercanda melalui komunikasi telepon kepada terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni maulani Saragih dalam meminta uang sebesar 2.5 juta dolar AS kepada bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.

Idrus menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Hal itu awalnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika memutarkan percakapan Idrus dan Eni pada 25 September 2017. Di mana pembahasan telepon mengenai rencana Idrus menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.

"Iya USD 1 juta ngapain?. Dua dong, tiga dong, kalau satu juga nggak mau. USD 2.5 juta saya minta Kotjo," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Dalam ucapan tersebut, Idrus menyebut hanya untuk menantang Eni Saragih. Lantaran Idrus menganggap Eni selalu menggampangkan hal apapun, seperti meminta uang kepada Kotjo.

"Ini saya lakukan dengan kelakar dengan candaan. Sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni, karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, diakhir percakapan itu saya katakan 'En lo aja deh yang jadi ketum jangan saya deh," ungkap Idrus.

"Dalam persidangan sebelumnya, Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU

Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:07 WIB

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 16:52 WIB

Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 16:25 WIB

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:39 WIB

KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih

KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:41 WIB

Terkini

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia Kawan dan Selalu Membela Teman

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Menjelajahi Retorika dan Diplomasi Politik Perempuan dalam Film The Odyssey

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:02 WIB

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Jatuh Cinta Seperti di Film-Film: Ketika Cinta Nyata Tak Selalu Seindah Skenario

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 14:00 WIB

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Jadi Pusat Belajar Robotik! RSCM Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Health | Sabtu, 12 September 2026 | 13:58 WIB

Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara

Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara

Batam | Sabtu, 12 September 2026 | 13:57 WIB

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Simbolisme Angel dan Lucifer, Detective Conan: Fallen Angel of the Highway

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

×