Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 Maret 2019 | 16:57 WIB
Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati keputusan Pengadilan Mahkamah Tinggi Malaysia yang membebaskan WNI, Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara Kim Jong Nam. Kalla menyebut pengadilan Malaysia menilai Siti Aisyah tidak memiliki bukti kuat terkait keterlibatan pembunuhan.

"Kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia (Aisyah) bebas karena tidak cukup bukti," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (12/3/2019).

Wapres JK menerangkan, Pemerintah Indonesia selalu berupaya memberikan bantuan hukum kepada setiap WNI yang tersangkut masalah hukum di di negara orang. JK mengatakan, Pemerintah melakukan lobi tersebut tergantung dari kasus hukum yang menimpa WNI itu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Untuk kasus Siti Aisyah, kata JK, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum agar yang bersangkutan dibebaskan dari dakwaan karena memang tidak terdapat alat bukti bahwa Aisyah membunuh King Jong Nam.

"Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan atau pun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Tergantung kasusnya, kalau kasusnya ada bukti bahwa dia membunuh ya begitu, tapi kalau tidak ada bukti maka pemerintah selalu melobi," jelasnya.

Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, pada Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana

Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:40 WIB

Ketua DPR Sebut Siti Aisyah Bebas karena Diplomasi Maksimal Pemerintah

Ketua DPR Sebut Siti Aisyah Bebas karena Diplomasi Maksimal Pemerintah

DPR | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:19 WIB

Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka

Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:13 WIB

Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana

Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 13:59 WIB

Di Balik Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Jokowi Lakukan Silent Diplomacy

Di Balik Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Jokowi Lakukan Silent Diplomacy

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×