Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 16:57 WIB
Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati keputusan Pengadilan Mahkamah Tinggi Malaysia yang membebaskan WNI, Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara Kim Jong Nam. Kalla menyebut pengadilan Malaysia menilai Siti Aisyah tidak memiliki bukti kuat terkait keterlibatan pembunuhan.

"Kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia (Aisyah) bebas karena tidak cukup bukti," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (12/3/2019).

Wapres JK menerangkan, Pemerintah Indonesia selalu berupaya memberikan bantuan hukum kepada setiap WNI yang tersangkut masalah hukum di di negara orang. JK mengatakan, Pemerintah melakukan lobi tersebut tergantung dari kasus hukum yang menimpa WNI itu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat serah terima Siti Aisyah kepada keluarga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Untuk kasus Siti Aisyah, kata JK, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum agar yang bersangkutan dibebaskan dari dakwaan karena memang tidak terdapat alat bukti bahwa Aisyah membunuh King Jong Nam.

"Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan atau pun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Tergantung kasusnya, kalau kasusnya ada bukti bahwa dia membunuh ya begitu, tapi kalau tidak ada bukti maka pemerintah selalu melobi," jelasnya.

Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, pada Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.

Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana

Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:40 WIB

Ketua DPR Sebut Siti Aisyah Bebas karena Diplomasi Maksimal Pemerintah

Ketua DPR Sebut Siti Aisyah Bebas karena Diplomasi Maksimal Pemerintah

DPR | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:19 WIB

Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka

Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:13 WIB

Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana

Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 13:59 WIB

Di Balik Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Jokowi Lakukan Silent Diplomacy

Di Balik Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Jokowi Lakukan Silent Diplomacy

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 11:23 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB