Fahri Hamzah Desak Pemerintah Cairkan Sisa Dana Gempa NTB Rp 1,4 Triliun

Rabu, 13 Maret 2019 | 17:52 WIB
Fahri Hamzah Desak Pemerintah Cairkan Sisa Dana Gempa NTB Rp 1,4 Triliun
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah agar percepat pencairan dana bantuan untuk korban gempa Nusa Tenggara Barat (NTB). Fahri menyebut ada kekurangan Rp 1,4 triliun untuk pembangunan rumah di wilayah NTB pascagempa. 

Menurutnya, uang triliunan rupiah itu untuk dana bantuan tidak terlalu besar bagi pemerintah. Bahkan, dia  membandingkan jumlah tersebut dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 2 ribu triliun.

"Kan uangnya enggak banyak, paling banyak tadi sisanya cuma Rp 1,4 triliun. Sudahlah suruh cairkan aja," ujar Fahri di Gedung Nusantara II, Senayan,  Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Eks politikus PKS itu mengatakan, seharusnya Kementerian Keuangan menghilangkan segala prosedur untuk mencairkan sisa dana bantuan. Prosedur tersebut dianggap Fahri memperlambat diterimanya dana oleh Pemerintah Daerah (Pemda) NTB. Disebutnya juga, kondisi warga NTB sekarang yang sudah mengalami banyak kerugian karena gempa 29 Juli 2018 lalu.

"Prosedurnya yang kita curigai ini di kementerian keuangan. Karena terlalu takut begini begitu, terus curiga akhirnya rakyat jadi korban. Bencana tuh enggak perlu prosedur, bencana harus cepat," kata Fahri.

Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) bencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI gelar rapat pasca gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembahasan rapat ini meliputi evaluasi pembiayaan dan penanganan dampak gempa di NTB.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Selain itu juga dihadirkan Kepala BNPB, Doni Mordano serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemensos.

Hadir juga Bupati dan Pimpinan DPRD dari berbagai daerah di NTB. Diantaranya Bupati atau Walikota dan Pimpinan DPRD dari Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Mataram.

Baca Juga: Isi Lengkap Putusan Banding Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI