Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Maret 2019 | 13:42 WIB
Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan
Pengungkapan kasus penggelapan 53 mobil di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus delapan orang terkait kasus penggelapan mobil milik warga negara asing (WNA) dengan modus berpura-pura sebagai sopir pribadi. Lewas modus tersebut, kawanan ini telah menggondol sebanyak 53 mobil di sejumlah daerah.

Delapan tersangka yang diciduk di lokasi berbeda itu adalah AH (39), AB (45), ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43).  Kasus penggelapan mobil ini bermula ketika AH berpura-pura menerima tawaran sebagai sopir WN asal Korea pada akhir tahun 2018 lalu. 

Baru dua hari bekerja, AH mengantar korban ke tempat kerjanya yang berada di Gedung Menara Jamsostek Tower Utara. Setelah mengantar sang majikan, AH malah melarikan mobil jenis Innova milik sang majikan.

"Selang dua hari bekerja sebagai sopir, tersangka AH ini melarikan kendaraanya keluar Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/3/2019).

Korban awalnya tak menyadari jika mobilnya telah dibawa kabur oleh AH. Lambat laun, ia menyadari jika AH telah membawa kabur mobilnya. Korban kemudian melaporan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sehingga polisi segera melacak keberadaan tersangka itu yang berada di wilayah Tegal, Jawa Tengah.

"Di wilayah Tegal kita tangkap tersangka AH pada 14 Februari 2019. Kemudian kita periksa untuk mencari keberadaan mobil dan ternyata sudah dijual ke penadah," jelasnya.

kawanan bandit kasus penipuan 53 mobil. (Suara.com/Arga)
kawanan bandit kasus penipuan 53 mobil. (Suara.com/Arga)

Kepada polisi, AH mengaku telah menjual mobil sang majikan dengan harga Rp 65 juta kepada penadah berinisial AB. Sehingga, polisi kembali melacak keberadaannya yang juga berada di wilayah Tegal.

Singkat cerita, tersangka AB pun berhasil diciduk hari yang sama. Kemudian sosok AB langsung diperiksa dan mengaku telah beberapa kali menjadi penadah kendaraan curian.

"Dari sana kita kembangkan dan berhasil menangkap enam orang lainnya yang juga merupakan penadah," papar Argo.

baca juga
puluhan mobil yang disita polisi terkait kasus penggelapan modus sopir pribadi. (Suara.com/Arga)
puluhan mobil yang disita polisi terkait kasus penggelapan modus sopir pribadi. (Suara.com/Arga)

Sementara, Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan dari tujuh penandah itu pihaknya menyita puluhan mobil dan satu truk. Kendaraan tersebut merupakan mobil yang masih dalam tahap kredit.

"Ada 53 kendaraan roda empat yang berhasil kita sita ya," ujar Sapta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung

Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:21 WIB

Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 11:25 WIB

Tilap Uang Rp 700 Juta, Sales Kopi Dibekuk Polisi

Tilap Uang Rp 700 Juta, Sales Kopi Dibekuk Polisi

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 14:56 WIB

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:47 WIB

Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika

Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 10:49 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB