Sodomi Puluhan Santri, Ustaz Sekaligus Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2019 | 14:43 WIB
Sodomi Puluhan Santri, Ustaz Sekaligus Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi
Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan, Kab Langkat Sumut. (dok.komnas anak)

Suara.com - Seorang pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan berinisial ustaz DI (53) dibekuk polisi lantaran diduga telah mencabuli terhadap puluhan santrinya di Dusun 2 Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah polisi mendalami kasus 23 santri menjadi korban sodomi ustaz tersebut.

"Informasi yang dihimpun oleh Tim Relawan Sahabat Anak Indonesia wilayah Langkat dan Kota Medan melaporkan bahwa sedikitnya ada 23 santri laki-laki mengaku menjadi korban dugaan kejahatan seksual dalam bentuk sodomi bahkan ada dari antara santri itu sudah disodomi berulang kali hingga tak terhitung banyaknya," kata Arist kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).

Menurut Arist, dugaan kejahatan seksual terhadap santri ini terungkap ketika puluhan santri laki-laki pada  melarikan diri secara bersama-sama ke dari Ponpes Al Ihkwan pada Senin (11/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB Dalam peristiwa itu, kata dia, para santri ada yang pulang ke rumah dan ada juga yang melarikan diri ke kantor desa Serapuh ABC untuk minta pertolongan dari warga sekitar Ponpes.

Berdasarkan temuan Komnas PA, modus ustaz DI melakukan pencabulan itu berawal dengan mengajak bicara lalu menepuk-nepuk badan korban. Setelah itu, lanjutnya, para santri merasa terhipnotis.

"Di dalam kamar itu para santri diajak mula-mula bicara sehingga mereka terpancing dan kemudian badan para santri ditepuk-tepuk oleh DI, sehingga santri itu terperdaya dan kehilangan ingatan atau kesadaran seperti terhipnotis," ujar Arist.

Dalam kasus ini, tambah Arist, DI terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Sesuai dengan ketentuan pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan karena sudah memenuhi unsur yang ditentukan pada pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, oleh karenanya tidak ada alasan Polres Langkat untuk tidak menangkap dan menahan Ustaz DI untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung

Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:21 WIB

Sering Dimintai Uang, Paman di Malang Setubuhi Keponakannya Sebagai Imbalan

Sering Dimintai Uang, Paman di Malang Setubuhi Keponakannya Sebagai Imbalan

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 13:42 WIB

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:30 WIB

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:32 WIB

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB