Berkas Rampung, Bupati Pakpak Bharat Dikirim ke Rutan Tanjung Gusta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 14 Maret 2019 | 17:49 WIB
Berkas Rampung, Bupati Pakpak Bharat Dikirim ke Rutan Tanjung Gusta
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Bupati Pakpak Barat Remigo Yolando Berutu dari rumah tahanan C-1 Cabang KPK, Jakarta ke rutan Tanjung Gusta, Medan, Kamis (14/3/2019), hari ini. Pemindahan itu dilakukan setelah KPK merampungkan berkas perkara milik Remigo yang menjadi tersangka kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, berkas perkara ini juga sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar bisa segara disidangkan ke pengadilan. Selain Remigo, tersangka lain yang telah dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring.

"KPK membawa tahanan dari Jakarta ke sejumlah Rutan di Medan, Sumatera Utara. Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Medan," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.

Selama penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 50 saksi. Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari dari pejabat daerah Kabupaten Phakpak Bharat dan pihak swasta.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menangkap Bupati Remigo pada Minggu (18/11) dini hari. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Selain Remigo, KPK juga menangkap 5 orang lainnya di 3 kota terpisah, yakni Medan, Jakarta dan Bekasi.

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap DAK Kebumen, Taufik Kurniawan Akan Disidang di Semarang

Kasus Suap DAK Kebumen, Taufik Kurniawan Akan Disidang di Semarang

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 16:06 WIB

Kasus Suap Kampus IPDN, KPK Panggil Staf Keuangan PT Waskita Karya

Kasus Suap Kampus IPDN, KPK Panggil Staf Keuangan PT Waskita Karya

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:29 WIB

Pledoi Advokat Lucas: Saya Cuma Jadi Kambing Hitam dalam Kasus Eddy Sindoro

Pledoi Advokat Lucas: Saya Cuma Jadi Kambing Hitam dalam Kasus Eddy Sindoro

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 22:15 WIB

KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung

KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:34 WIB

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×