Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:40 WIB
Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan menindak tegas kepada orang-orang yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Sebab, bila ada pelaku yang kedapatan mengintervensi saksi-saksi atau menghilangkan barang bukti dalam kasus ini, terancam akan dikenakan sanksi pidana.

"Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu misalnya untuk mengumpulkan atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui perkara ini. Karena Kalau ada upaya mempengaruhi saksi apalagi menghilangkan barang bukti beresiko pidana pasal 21 Undang- Undang hukum tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Terkait penyidikan kasus ini, Febri meminta agar seluruh pihak yang diperiksa dalam kasus suap tersebut bisa bersikap kooperatif terutama dalam hal memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik KPK.

"Harapannya semua pihak kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kami letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri

Dalam kasus suap jual beli jabatan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 180 juta dan 30 Ribu dolar Amerika Serikat saat menggeladah di ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) kemarin. Sejumlah dokumen juga turut disita KPK di ruangan Lukman.

Selain kantor Kemenag, KPK juga turut menggeledah bekas ruang kerja Romahurmuziy di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di ruangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat masih menjadi Ketua PPP. KPK juga menggondol barang bukti laptop saat menggeledah kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur.

Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Selain Rommy, KPK juga membekuk
Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Ruangan Menag Lukman, KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

Di Ruangan Menag Lukman, KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 14:18 WIB

Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK

Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:39 WIB

Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:17 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK

News | Senin, 18 Maret 2019 | 21:47 WIB

KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy

KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy

News | Senin, 18 Maret 2019 | 21:24 WIB

Terkini

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB