Sempat Bikin Geger Lalu Dibui Lagi, Ini 4 Fakta Kasus Ridho Rhoma

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 25 Maret 2019 | 18:04 WIB
Sempat Bikin Geger Lalu Dibui Lagi, Ini 4 Fakta Kasus Ridho Rhoma
Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Suara.com – Putra Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan kepolisian. Mahkamah Agung memutuskan untuk memenjarakan Ridho atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya pada 2017 silam.

Kebahagiaan menghirup udara bebas yang baru dirasakannya pada awal 2018 pun sirna. Ridho harus segera kembali ke penjara dan menjalani masa tahanan atas kasus yang membelitnya.

Berikut Suara.com merangkum perjalanan kasus Ridho dari awal dibekuk polisi hingga harus kembali ke penjara.

1. Pakai Sabu dan Ditangkap Pertengahan 2017

Ridho yang juga dikenal sebagai pedangdut ini diamankan oeh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Dari tangan Ridho polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,72 gram.

Barang haram itu dibeli Ridho dari temannya yang bernama Sofyan sebesar Rp 1,8 juta. Sofyan juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. Usai penangkapan itu, Ridho langsung menghuni sel tahanan.

2. Divonis 10 Bulan Rehabilitasi

Saat kasus Ridho mulai disidangkan, Ridho mengakui bersalah telah menggunakan barang haram itu. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum tetap menuntut Ridho menjalani penjara selama 2 tahun penjara.

Jaksa menilai Ridho telah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Namun, nasib baik masih menyelimuti Ridho. Ridho divonis 10 bulan penjara dan menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

3. Bebas Akhir Januari 2018

Tak lama berselang dari vonis yang dijatuhkan, Ridho kembali menjalani sisa tahanan dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Ridho resmi bebas dari masa rehabilitasi dan bisa menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Kebebasannya pun disambut oleh keluarga besar. Usai bebas, Ridho pun perlahan mulai bangkit dari masa kelamnya, ia kembali merintis karier di dunia hiburan yang membesarkan namanya.

4. MA Putuskan Penjarakan

Jaksa pun tak terima dengan vonis dari majelis hakim. Mereka pun berupaya mengajukan banding namun ditolak di Pengadilan Tinggi. Jaksa kembali mengajukan kasasi dan akhirnya diterima oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung memutuskan untuk memperberat masa tahanan Ridho dari 10 bulan penjara menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Ridho pun diwajibkan untuk kembali ke tahanan melanjutkan sisa masa tahanan.

Keputusan dari MA ini pun disambut kecewa oleh keluarga Ridho. Sang ayah yakni Rhoma Irama mengaku ada yang janggal dengan kasus sang anak. “Saya belum tahu. Merasa aneh saja,” kata Rhoma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Ridho Rhoma soal Dirinya Akan Dipenjara Lagi

Tanggapan Ridho Rhoma soal Dirinya Akan Dipenjara Lagi

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 17:47 WIB

Keluarga Tak Diberi Tahu Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi

Keluarga Tak Diberi Tahu Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 15:52 WIB

Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara, Rhoma Irama : Aneh!

Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara, Rhoma Irama : Aneh!

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 15:21 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB