Besok, Ratna Sarumpaet Bakal Hadapi Saksi-saksi Memberatkan

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 25 Maret 2019 | 22:18 WIB
Besok, Ratna Sarumpaet Bakal Hadapi Saksi-saksi Memberatkan
Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019) besok.

Persidangan besok hari tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi, yang dihadirkna jaksa penuntut umum (JPU). Untuk itu, JPU telah menyiapkan saksi-saksi guna memperkuat dakwaan perkara tersebut.

“Persiapan sesuai dengan agenda saja. Persiapan para saksi dan alat buktinya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Supardi, Senin (25/3/2019).

Pihak JPU akan menghadirkan enam orang saksi yang bisa disebut saksi memberatkan bagi Ratna.

“Dari pelapor dan pihak RS (Rumah Sakit) dijadwalkan sekaligus enam. Selain ini akan mengungkapkan yang dia ketahui, dia dengar dan dia alami. Kalau misalnya dari RS ada apa di sana, hal-hal itulah yang menjadi alat bukti lainya,” jelasnya.

Lebih jauh, Supardi berharap, para saksi yang dihadirkan dapat memperkuat alat bukti yang ada, sehingga dakwaan JPU makin kuat dan tidak bisa dibantah.

“Harapannya para saksi bisa memperkuat alat bukti, dakwaan penuntut umum. Harapannya para saksi bisa mendukung dakwaan penuntut umum,” tutup Supardi.

Sebelumnya, majelis hakim sidang kasus terdakwa Ratna Sarumpaet menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara.

Putusan sela lainnya adalah, surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinyatakan telah tersusun secara lengkap, jelas dan cermat. Biaya perkara juga diputuskan untuk ditangguhkan hingga putusan Hakim selanjutnya.

baca juga

"Dengan ini telah diputuskan untuk menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun secara lengkap, menyatakan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," ujar Hakim Ketua Joni saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Ungkap Alasan Jokowi Marah di Jogja, TKN: Hoaks Buat Pemilih Gamang

TKN Ungkap Alasan Jokowi Marah di Jogja, TKN: Hoaks Buat Pemilih Gamang

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:02 WIB

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sudah Telat Lawan Hoaks dan Fitnah

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sudah Telat Lawan Hoaks dan Fitnah

News | Senin, 25 Maret 2019 | 11:37 WIB

Kala Jokowi Tangkal Isu SARA Lewat Ketokohan Ma'ruf Amin

Kala Jokowi Tangkal Isu SARA Lewat Ketokohan Ma'ruf Amin

Banten | Senin, 25 Maret 2019 | 09:34 WIB

Jus Daun Pepaya Mentah Bisa Jadi Obat DBD, Hoaks atau Fakta?

Jus Daun Pepaya Mentah Bisa Jadi Obat DBD, Hoaks atau Fakta?

Health | Senin, 25 Maret 2019 | 07:55 WIB

Terkini

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB