14 Jam Diperiksa, Joko Driyono Akhirnya Keluar Pakai Rompi Tahanan

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Maret 2019 | 05:23 WIB
14 Jam Diperiksa, Joko Driyono Akhirnya Keluar Pakai Rompi Tahanan
Joko Driyono mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono telah mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya saat keluar dari ruangan penyidik, Selasa (26/3/2019).

Jokdri sapaan akrabnya diperiksa selama 14 jam terhitung dari Senin (25/3/2019) pukul 10.00 WIB dan keluar pada Selasa (26/3/2019) pukul 00.15 WIB.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut pun memilih bungkam saat di cecar pertanyaan oleh sejumlah awak media yang menanti. Jokdri pun berjalan menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Jokdri memilih menunduk saat berjalan menerobos sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar dirinya. Ia terlihat ditemani oleh penyidik yang mengenakan rompi bertulis 'Satgas Anti Mafia Bola'.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB Satgas Anti Mafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).

Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 Maret sampai 13 April 2019 ke depan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Bola | Selasa, 26 Maret 2019 | 02:05 WIB

Ini Alasan Satgas Antimafia Bola Baru Tahan Joko Driyono

Ini Alasan Satgas Antimafia Bola Baru Tahan Joko Driyono

Bola | Senin, 25 Maret 2019 | 18:37 WIB

Polisi Sebut Indikasi Joko Driyono Terlibat Pengaturan Skor Sangat Kuat

Polisi Sebut Indikasi Joko Driyono Terlibat Pengaturan Skor Sangat Kuat

Bola | Senin, 25 Maret 2019 | 15:21 WIB

Terkini

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

Prof Theddeus Prasetyono Sebut Gerakan Kritis Mahasiswa Bangun Keberanian Publik Lebih Luas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:54 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati untuk Android dan iPhone

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Polisi Bunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Mental, Kok Masih Dinas di Polda Riau?

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

Demo 28 Oktober Dikawal Kendaraan Berat Polisi, Publik: Mau Amankan Aksi atau Perang dengan Rakyat?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

Kapolri Siapkan Bodycam untuk Personel saat Amankan Aksi Demonstrasi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

Menlu Sigapura Datang Mendadak, Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Arti Simbol Warna Hijau Biru Merah di Aksi 28 Oktober Jogja, Saatnya Suporter Bersatu

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Baru Pulang Haji Bersama, Istri Sah Syok Suami Bakar Selingkuhan dan Balita di Kebun Bonsai

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:39 WIB

×