Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Liberty Jemadu

Selasa, 26 Maret 2019 | 02:05 WIB
Usai Diperiksa 15 Jam, Joko Driyono Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat tiba menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019), usai menjalani pemeriksaan kelimanya sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Ia diperiksa selama 15 jam.

Sejak datang Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Driyono langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa, sekitar jam 00.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

"Pak Joko, komentar terkait penahanan ini pak," ujar awak media yang menunggunya di depan ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun Joko Driyono tidak bergeming atas pertanyaan wartawan itu dan melanjutkan perjalanan ke ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan dikawal oleh penyidik.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019.

Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Joko Driyono ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar

Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18,  PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Timur Tengah Sedang Genting! John Herdman Bersikeras Ingin Laga Tandang Saat FIFA Matchday November

Timur Tengah Sedang Genting! John Herdman Bersikeras Ingin Laga Tandang Saat FIFA Matchday November

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Erick Thohir Bereaksi Keras soal Penyerangan Bus Persib U-18

Erick Thohir Bereaksi Keras soal Penyerangan Bus Persib U-18

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:23 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:02 WIB

PSSI Naturalisasi Pemain dari Liga Lokal, Bakal Jadi Sebuah Kemunduran?

PSSI Naturalisasi Pemain dari Liga Lokal, Bakal Jadi Sebuah Kemunduran?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Siapa Thayaka Putra Onsu? Ini Cerita Haru di Balik Keputusan Ruben Onsu Adopsi Anak

Siapa Thayaka Putra Onsu? Ini Cerita Haru di Balik Keputusan Ruben Onsu Adopsi Anak

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Terjerat Cinta karena Kebohongan Sendiri, Kisah Rumit di Novel The Ex Talk

Terjerat Cinta karena Kebohongan Sendiri, Kisah Rumit di Novel The Ex Talk

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Ironi Hilangnya Sisi Kemanusiaan: Skandal Dana Siap Pakai BNPB

Ironi Hilangnya Sisi Kemanusiaan: Skandal Dana Siap Pakai BNPB

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Asap Karhutla Mulai Menjauh, Jakarta Tetap Waspada Hadapi Ancaman Polusi Udara

Asap Karhutla Mulai Menjauh, Jakarta Tetap Waspada Hadapi Ancaman Polusi Udara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:44 WIB

PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen

PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×