Pengelolaan Danau di Indonesia Sebaiknya Perhatikan Tata Ruang

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 27 Maret 2019 | 08:51 WIB
Pengelolaan Danau di Indonesia Sebaiknya Perhatikan Tata Ruang
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyeenggarakan dialog interaktif "Pengelolaan DAS, Pengelolaan Kualitas Air dan Penataan Ruang dalam Penyelamatan Ekosistem Danau" yang diselenggarakan oleh KLHK di Jakarta (25/3/2019) (Dok : KLHK).

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, rencana pengelolaan danau di Indonesia sebaiknya juga memperhatikan tata ruang yang sudah disepakati. Kualitas danau menurun akibat kesalahan dalam pengelolaan, khususnya karena belum terintegrasinya pengelolaan danau ke dalam rencana penataan ruang wilayah (RTRW) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Danau di Indonesia bersifat multifungsi, karena digunakan sebagai sumber air minum, irigasi, perikanan, transportasi, pembangkit listrik, pariwisata, hingga pusat tumbuh budaya dan kearifan.

Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama mengungkapkan, di beberapa wilayah, danau bahkan telah menjadi ikon pembangunan, karena perekonomian wilayah tumbuh dari keberadaan danau dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif "Pengelolaan DAS, Pengelolaan Kualitas Air dan Penataan Ruang dalam Penyelamatan Ekosistem Danau", yang diselenggarakan oleh KLHK di Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Pengintegrasian Rencana Pengelolaan (RP) Danau kedalaman RPJMD dan RTRW mudah dikatakan, tetapi tidak mudah dilakukan," ujarnya.

Putera menyebut, penyempurnaan RTRW dengan memasukan RP Danau akan mampu menyelamatkan ekosistem dana,  karena memungkinkan pengurangan erosi, sedimentasi dan pengurangan limbah dengan pendekatan penataan ruang yang ketat, sehingga penggunaan lahan di sekitar danau dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bermuara ke danau, dapat diatur dengan memperhatikan keseimbangan antara faktor ekonomi dan lingkungan. 

Faktanya kini,  sebagian besar daerah tangkapan air (DTA) danau merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang digunakan sebagai lahan pertanian intensif.  Hal ini menjadi sumber sedimentasi dan erosi, sedangkan sebagian kecil lainnya, yang merupakan kawasan hutan, kondisinya juga rusak.

"Mengelola danau juga harus mengelola DAS sebagai satu kesatuan. Dalam konteks ini, maka kita dapat mengelola DAS, khususnya di gunung," urai Putera.

Untuk mengembalikan fungsi DAS, Putra menjelaskan, salah satu caranya adalah dengan merehabilitasi lahan (RHL) dengan penanaman. Target RHL 2019 - 2021 mencapai 3.306.336 hektare (2.057.319 hektare di dalam kawasan hutan dan 1.269.017 hektare di luar kawasan hutan). Areal RHL tersebut mencakup 15 DAS prioritas, 65 waduk, 9 DAS rawan bencana, dan 15 danau prioritas.

baca juga

Kemudian persoalan badan air danau juga menjadi sorotan Putera. Menurutnya, persoalan badan air danau adalah pada aspek pencemaran dan pemanfaatannya. 

Pada kesempatan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK, Lukmi Purwandari menyatakan, pengetahuan tentang sumber-sumber pencemar danau juga harus secara serius diketahui untuk mendapatkan solusi penyelamatan ekosistem danau yang tepat.

"Kita harus rutin melakukan pemantauan, seperti pemantauan kualitas air. Selain itu, kita juga harus tahu sumber pencemar danau dengan tepat, yang selanjutnya baru disusun rencana aksi yang baik berupa perumusan regulasi, dan pembangunan teknis yang mendukung perbaikan ekosistem danau," katanya.

Kemudian dari sisi perencanaan tata ruang, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama menjelaskan konsep pengelolaan danau dalam penataan ruang untuk penyelamatan danau dilihat dari sudut Daerah Tangkapan Air (DTA). Tata ruang harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi DTA yang berkelanjutan.

"Prinsip untuk menyelamatkan danau dengan pendekatan tata ruang adalah mengatur zona badan air untuk kepentingan zona pelayanan wilayah hilir, serta mengatur zona perlindungan daerah DTA, zona sempadan dan buffer untuk kepentingan zona badan air danau agar erosi dan sedimentasi dapat diminimalisir," ujar Aria.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang juga menyoroti penguasaan tanah di wilayah DTA Situ, Danau, Embung, Waduk (SDEW) yang seharusnya bebas konflik, yang harus disertai sertifikasi atas nama negara guna mendukung pelestarian ekosistem danau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 15 Danau se - Indonesia yang Terancam Rusak dan Akan Direvitalisasi

Daftar 15 Danau se - Indonesia yang Terancam Rusak dan Akan Direvitalisasi

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 13:45 WIB

DPR : Sinergi Antar Kementerian Sangat Diperlukan

DPR : Sinergi Antar Kementerian Sangat Diperlukan

DPR | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:58 WIB

KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra

KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 09:18 WIB

Pengelolaan Kawasan Konservasi Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Pengelolaan Kawasan Konservasi Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 16:44 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×