Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2019 | 21:07 WIB
Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga, M Taufik. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga, M Taufik menilai orang-orang yang menganjurkan tidak memilih alias golput saat Pilpres 2019, tak perlu diancam dijerat memakai UU ITE.

Menurutnya, larangan kepada masyarakat untuk tidak golput sudah tertuang dalam UU Pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Taufik untuk merespons pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Wiranto.

Wiranto menyebut tindakan mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 ialah tindakan mengacau.

"Mengajak (memang) enggak boleh, enggak usah diancam juga. Udah ada aturannya itu," kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo – Sandiaga, Jalan HOS Tjokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Aturan yang dimaksud Taufik ialah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam UU itu diatur tentang ketentuan pidana dan denda bagi orang yang mengajak pemilih lain golput alias tidak memilih.

Pasal 292 UU tersebut tertulis, setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Selain itu, ada juga aturan yang tertulis dalam Pasal 301 ayat 3 UU tersebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:44 WIB

Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri

Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:19 WIB

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:28 WIB

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB