Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 Maret 2019 | 21:07 WIB
Sanggah Wiranto, Kubu Prabowo: Orang Golput Tak Perlu Dijerat UU ITE
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga, M Taufik. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga, M Taufik menilai orang-orang yang menganjurkan tidak memilih alias golput saat Pilpres 2019, tak perlu diancam dijerat memakai UU ITE.

Menurutnya, larangan kepada masyarakat untuk tidak golput sudah tertuang dalam UU Pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Taufik untuk merespons pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Wiranto.

Wiranto menyebut tindakan mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 ialah tindakan mengacau.

"Mengajak (memang) enggak boleh, enggak usah diancam juga. Udah ada aturannya itu," kata Taufik di Kantor Seknas Prabowo – Sandiaga, Jalan HOS Tjokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Aturan yang dimaksud Taufik ialah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam UU itu diatur tentang ketentuan pidana dan denda bagi orang yang mengajak pemilih lain golput alias tidak memilih.

Pasal 292 UU tersebut tertulis, setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Selain itu, ada juga aturan yang tertulis dalam Pasal 301 ayat 3 UU tersebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:44 WIB

Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri

Jokowi Sibuk Kampanye, Wiranto: Masih Bisa Memberikan Perintah ke Menteri

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:19 WIB

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:28 WIB

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB